kabarMagelang__Pemerintah Kota Magelang terus memperkuat tata kelola
administrasi kependudukan melalui inovasi SI LANDAK (Sinergi Pelayanan
Administrasi Kependudukan sampai dengan Kelurahan).
Program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi
data kependudukan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai
layanan publik.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengatakan
data kependudukan merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan
dan kebijakan pemerintah.
"Ini adalah hal yang fundamental. Dasar dari
setiap pengambilan keputusan dan kebijakan itu dari data kependudukan,"
kata Damar, saat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Proyek Perubahan dengan
Kelurahan dan Kecamatan di Kantor Pemkot Magelang, Kamis (18/6/2026).
Menurut Damar, masih ditemukan berbagai persoalan
administrasi kependudukan di lapangan, mulai dari warga yang menempati lahan
dengan status kepemilikan tertentu hingga perpindahan penduduk yang belum
didukung verifikasi data secara optimal.
Karena itu, ia mendorong penguatan verifikasi
faktual terhadap data warga sebelum proses perpindahan penduduk disetujui.
"Harus ada verifikasi faktual data. Kerjanya
di mana, tinggalnya di mana, baru di-ACC bisa pindah," ujarnya.
Lanjut Damar, tertib administrasi kependudukan
penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak atas pelayanan dasar dan
fasilitas publik secara tepat sasaran.
Melalui program tersebut, sebagian layanan
administrasi kependudukan yang sebelumnya terpusat di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini diperluas hingga tingkat kelurahan agar
lebih mudah diakses warga.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Sri Mulatsih,
menjelaskan SI LANDAK lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan cakupan
kepemilikan dokumen kependudukan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
"Administrasi kependudukan bukan pelayanan
dasar, tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik," ujarnya.
Sri mengatakan, masih terdapat dokumen
kependudukan yang belum diperbarui meski terjadi perubahan data penting,
seperti status perkawinan, pekerjaan, pendidikan, maupun golongan darah.
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan
selama ini masih terpusat di kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP),
sehingga keterlibatan kelurahan perlu diperkuat.
Melalui SI LANDAK, lanjutnya, pemerintah
menargetkan peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, penurunan jumlah
Kartu Keluarga(KK) berstatus perkawinan belum tercatat, peningkatan perekaman
KTP elektronik, serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi antrean pelayanan, mendukung
reformasi birokrasi, serta memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data di
Kota Magelang. (Rez).
Home
»
Kabar Magelang
»
Kabar Terbaru Kota Magelang
» SI LANDAK Perkuat Akurasi Data Kependudukan di Kota Magelang
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: