kabarMagelang__Tim Opsnal Satreskrim Polresta Magelang tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Pakelan, Kamis (30/7/2026) siang kemarin. Peristiwa yang terjadi di keramaian tersebut pelaku berhasil menggondol uang milik korban senilai Rp 150 juta.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto S.H., menyatakan bahwa hingga saat ini jajarannya masih mengumpulkan berbagai bukti dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi pelaku.
"Prosesnya untuk tim Opsnal kami masih melakukan penyelidikan di lapangan. Kami mengumpulkan bukti-bukti petunjuk yang harapannya dapat segera menemukan identitas pelaku," ujar AKP Toyib di Mapolresta Magelang, Jumat (31/7/2026).
Dalam perkembangan penyidikan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari lima orang saksi, yang terdiri dari korban serta warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, penyidik belum meminta keterangan dari pihak perbankan.
"Saksi yang sudah kita minta keterangan ada lima orang, yaitu korban dan saksi-saksi di TKP. Fokus kami menggali keterangan dari saksi TKP agar dapat menggambarkan ciri-ciri pelaku," jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, aksi kejahatan tersebut diduga kuat dilakukan oleh dua orang pria. Keduanya bertindak sangat cepat dan mengenakan masker yang menutupi seluruh wajah. Namun, saksi belum sempat mengidentifikasi jenis maupun nomor kendaraan yang digunakan para pelaku.
"Kejadiannya sangat cepat. Pola pelaku ini begitu memecah kaca, badannya langsung masuk memburu barang berharga, tanpa membuka pintu agar alarm mobil tidak berbunyi," ungkap Toyib.
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 150 juta yang disimpan korban dalam tas plastik di bawah jok kiri depan.
Selain memeriksa saksi, polisi kini memperluas penyisiran rekaman Camera Circuit Television (CCTV). Jika sebelumnya fokus penyisiran hanya di sekitar perempatan Pakelan, kini tim kepolisian mulai melakukan pemetaan (mapping) titik-titik CCTV di sepanjang rute yang dilalui korban.
Berdasarkan penelusuran awal, korban memulai perjalanannya dari area Alun-alun, melintasi Kawasan Pecinan, sempat berhenti di Rejowinangun, melaju ke arah Artos, hingga akhirnya berhenti di TKP Pakelan.
"Penyisiran CCTV di sepanjang rute ini bertujuan untuk mempelajari dan memastikan apakah korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak dari bank atau lokasi lain hingga ke TKP," tegas Toyib.
Kondisi arus lalu lintas di sekitar perempatan Pakelan saat kejadian diketahui sedang cukup padat akibat adanya kegiatan pengumuman Calon Taruna Akmil, sehingga para saksi tidak sempat memperhatikan arah melarikan dirinya pelaku.
Terkait keterlibatan Tim Jatanras Polda Jateng di lokasi kejadian, AKP Toyib menegaskan bahwa kehadiran mereka berfungsi sebagai tim pendukung (back-up) eks-Keresidenan untuk mempercepat koordinasi dan pelaporan ke satuan atas.
"Untuk tanggung jawab penyidikan sepenuhnya tetap di-handle oleh Polresta Magelang," ungkapnya.
Mengenai kemungkinan penggunaan ahli sketsa wajah (juru gambar), pihak kepolisian masih akan melihat perkembangan dari hasil deskripsi para saksi.
"Jika saksi mampu memberikan deskripsi rinci terkait perawakan wajah pelaku, sketsa baru akan dibuat untuk membantu proses pencarian," pungkas Toyip.(Rez).
.jpg)
Tidak ada komentar: