Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Gagalkan Tawuran Pelajar di Ngluwar Magelang, Polisi Amankan 12 Remaja dan 3 Celurit

kabaraMagelang__Aparat Polsek Ngluwar bersama warga berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan kelompok pelajar dari dua sekolah swasta asal wilayah Muntilan dan Salam. Dalam insiden tersebut, sebanyak 12 remaja diamankan beserta barang bukti berupa tiga bilah celurit berukuran besar.

​Peristiwa itu terjadi di Dusun Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

​Ps Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik P., mengonfirmasi adanya penangkapan belasan remaja yang diduga kuat hendak melakukan bentrokan fisik tersebut.

​"Warga bersama Polsek Ngluwar berhasil mengamankan 12 orang yang diduga akan melaksanakan tawuran antar-sekolah swasta," ujar Ipda Ady Lilik dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

​Dari 12 orang yang ditangkap, sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar di bawah umur. Berdasarkan ketentuan perlindungan anak, kepolisian merilis identitas para terduga pelaku menggunakan inisial, yaitu PPA (15), HN (21), RAA (17), MIS (17), W (16), DW (16), IBG (17), GSN (16), AK (18), FDP (18), HAR (16), dan KAE (18).

​Ipda Ady Lilik menjelaskan, rencana aksi tawuran ini dipicu oleh ajakan dan saling tantang melalui platform media sosial.

​"Peristiwa diawali dari provokasi di media sosial yang berlanjut pada kesepakatan untuk bertemu. Hal ini menunjukkan media sosial masih menjadi sarana utama mobilisasi tawuran pelajar," jelasnya.

​Aksi tersebut terendus setelah warga setempat curiga mendengar suara letusan petasan, raungan mesin sepeda motor, dan teriakan kelompok remaja di dini hari. Warga langsung bergerak mendekati lokasi dan mengepung para pelaku sebelum bentrokan pecah.

​Petugas Polsek Ngluwar yang menerima laporan warga pada pukul 02.00 WIB segera menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan para remaja beserta tiga bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

​Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Magelang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing individu serta menelusuri akun media sosial yang digunakan untuk memprovokasi aksi tersebut.

​Selain memproses hukum kepemilikan senjata tajam guna memberikan efek jera, Polresta Magelang juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan Dinas Pendidikan.

​Guna mencegah kejadian serupa dan antisipasi aksi balasan, pihak kepolisian akan memperketat patroli gabungan pada jam-jam rawan serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di lapangan.(Rez).


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply