Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kuras HP Dua Pemuda Asal Kepil Wonosobo Dibekuk Polisi

Kajoran, kabarMagelang.com__Dua remaja MN, (21), dan AN, (19), warga Desa Pulosaren , Kecamatan.Kepil, Wonosobo, terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kajoran Polres Magelang Polda Jateng. Keduanya, di duga sebagai tersangka pencurian di Counter “ Lestari Cell ” Pasar Gatukan Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, milik Korban Mufid Maryoto, (35), warga Dusun Butuh, Desa Temanggung , Kecamatan Kaliangkrik, Magelang,

“Kejadian itu Hari Selasa, ( 2/10 ) sekitar pukul 08.00 wib, saat membuka warung ternyata di dalam sudah acak acakan, setelah kami periksa barang barang dagangan telah hilang,” ungkap Mufid Maryoto. Senin, usai melaporkan kejadian di Mapolsek Kajoran, Senin (8/10).

Dia menyebutkan puluhan HP berbagai merk, kartu data dan reguler, serta uang yang ada di dalam hampir semuanya hilang, digondol pencuri.

“Total kerugian kurang lebih .25 jutaan rupiah,” katanya,

Kapolsek Kajoran Iptu Edy Suryono, membenarkan kejadian tersebut, dan langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Polisi mencurigai seseorang sebagai pelaku yang menawarkan HP milik korban kepada pembeli melalui jejaring media sosial Facebook.

“Dari sini kita berhasil mengetahui  dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, beserta barang bukti hasil kejahatanya di sebuah kos-kosan di wilayah Wonosobo, pada hari Jumat (5/10),” jelasnya.

Dalam keterangannya kedua pelaku telah mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian.

“Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Edy Suryono. (Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply