Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Satnarkoba Polres Magelang Tangkap Pemilik Sabu di Secang


Mungkid, kabarMagelang.com__ Satuan Narkoba Polres Magelang, Polda Jateng,  berhasil menangkap RUS, (57),  warga Kecamatan Secang,  Magelang,  karena menguasai Narkotika jenis Shabu. Tersangka ditangkap diteras rumahnya dan dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dan beberapa barang bukti lainya.

Kasatnarkoba Polres Magelang, AKP Andie Prasstyo SH, mengungkapkan tersangka RUS, ditangkap di teras rumahnya pada Minggu (23/6) malam, karena adanya informasi dari masyarakat.

“Dalam penggledahan ditemukan barang bukti berupa Seperangkat alat hisap/bong yang terbuat dari botol air meneral merk Le Mineral,  1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sisa shabu, 1 (satu) Buah plastik klip bening berisi shabu seberat 0,15 beserta plastik pembungkusnya, dan 2 ( dua ) buah korek gas,” ungkapnya di Mapolres Rabu (26/6).

Hasil interograsi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. Polisi akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Magelang, untuk dilakukan penyelidaikan dan pengembangan lebih lanjut dari mana barang tersebut dia dapatkan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal : 112 ayat (1)  UU RI no 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar rupiah ),” tegas Andie.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply