Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pejabat Pembuat Komitmen Kota Magelang Dilatih Penyusunan HPS

KabarMagelang.com--Pemerintah Kota Magelang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Magelang mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan Dokumen Kontrak Barang/Jasa di Hotel Atria Magelang, Rabu (12/2/2020).

Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang pengadaan barang dan jasa.

Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Magelang, Wahyu Tri Prasetyo menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai HPS.

"Dokumen HPS yang sudah diupload oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) melalui SPSE versi 4.3 ketika dikaji ulang kadang masih ada yang perlu penyempurnaaan sehingga kami merasa perlu mengadakan acara ini" kata Tri, disela kegiatan.

Adapun untuk tujuan lainnya, lanjut Wahyu, acara ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman cara menyusun spesifikasi teknis dan rancangan kontrak pengadaan barang dan jasa yang ada di Kota Magelang.

Menurutnya, rancangan kontrak yang selama ini diupload kadang banyak yang masih kosong, item penting belum diisi, padahal rancangan kontrak ini mempengaruhi nilai penawaran penyedia barang dan jasa.

"Misalnya, adanya uang muka. Uang muka ini sering tidak disebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di draft kontrak," katanya.

Ia menyebutkan acara tersebut diikuti oleh 50 orang PPKom dan unsur pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Magelang. Adapun narasumber yang dihadirkan Harry Sri Kahartan Wijaya, Kepala Subdirektorat Pemerintah Daerah Wilayah Timur-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berharap melalui kegiatan ini para peserta mampu mengkaji dan memahami HPS yang selama ini belum didapatkan.

Walau begitu Sigit, mengapresiasi para PPKom dan ASN yang bekerja profesional sehingga pengadaan barang dan jasa selama kepemimpinannya tidak ada yang putus kontrak.

"Selama kita mempimpin tidak ada pengadaan barang dan jasa yang putus kontrak, bukan karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota tapi karena unsur pimpinan, PPKom dan teman-teman ASN yang punya sertifikasi pengadaaan barang dan jasa melaksanakannya dengan profesional," katanya.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply