Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ini Instruksi Wali Kota Magelang Terkait Covid-19


kabarMagelang.com__Menanggapi situasi dan kondisi di Kota Magelang terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Walikota Magelang Sigit Widyonindito telah melakukan Rapat Koordinasi dengan para Kepala OPD, Camat, Lurah, Direktur BUMD, dan MKKS di Pendopo Pengabdian, Minggu (15/3/2020) malam.

Sebelumnya Sigit mengadakan pertemuan dengan para Pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Magelang.

“Sebelumnya, saya sudah meminta pendapat dari masing-masing Forpimda terkait kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini. Alhamdulillah Ibu dan Bapak Forum Pimpinan Daerah ini sangat mendukung, dan memback up,” ujarnya.

Selanjutnya, terdapat beberapa pernyataan dan instruksi yang dikeluarkan Sigit, yakni :

1. Kota Magelang pada saat ini tidak dinyatakan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, karena 1 (satu) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berasal dari Kabupaten Magelang;

2. Pemerintah Kota Magelang akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020;

3. Sesuai SE Gubernur No. 420/0005956 Tanggal 15 Maret 2020, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 tingkat pendidikan mulai dari PAUD-TK-SD-SMP-SMA dan sederajat diliburkan. Selanjutnya proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring;

4. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk untuk menyusun sistem belajar mengajar secara online/daring;

5. Kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa (rapat, sosialisasi, musrenbangkot, sadranan, dsb) untuk sementara dihentikan atau ditunda. Selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020;

6. Masyarakat dan para ASN dihimbau untuk menghindari kerumunan massa dan tidak bepergian ke luar daerah;

7. Kepada semua ASN mulai tanggal 16 – 31 Maret 2020 pelaksanaan presensi tidak menggunakan finger print. Kepala OPD bertanggungjawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya;

8. Pelaksanaan upacara dan apel pagi untuk sementara tidak dilaksanakan;

9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.

10. Mengajak semua ASN agar berperilaku hidup bersih dan sehat di rumah maupun dikantor. Tidak lupa melakukan olah raga secukupnya;

11. Para pemangku wilayah (Camat dan Lurah) dihimbau agar dapat menggerakkan masyarakatnya untuk senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat;

12. Mengajak masyarakat untuk menyikapi pandemic virus ini dengan bijak, tetap waspada, tidak berlebihan, dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19;

13. Ketentuan ini bersifat dinamis, dengan mempertimbangkan sektor ekonomi, serta situasi dan kondisi yang terjadi.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply