KabarMagelang.com__Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang membuka seleksi calon Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Magelang. Seleksi ini terbuka untuk unsur Pemkot Magelang dengan ketentuan tertentu.
Adapun formasi yang dibutuhkan, antara lain Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Magelang, Dewan Komisaris PT BPR BKK Kota Magelang (Perseroda) dan Dewan Pengawas Perumda Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang.
"Kami membuka seleksi ini dalam rangka pengisian jabatan Dewan Pengawas BUMD di lingkungan Pemkot Magelang tahun 2020, dari unsur Pemkot Magelang," jelas Agus Satiyo Hariyadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD Kota Magelang, ditemui Kamis (9/7/2020).
Agus merincikan persyaratan secara umum, yakni sehat jasmai dan rohami, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Kemudian memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu funsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas, berijazah paling rendah strata satu (S1), berusia maksimal 60 tahun, tidak pernah pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah.
"Calon pendaftar juga tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus, calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif," imbuh Agus.
Selain persyaratan umum, panitia juga memberlakukan persyaratan khusus untuk Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang dan PT BPR BKK Kota Magelang (Perseroda), yakni memiliki integritas, kompetensi, memiliki reputasi keuangan yang baik, memiliki sertifikat profesi Pengawas/Komisaris lebih dari 2 jabatan anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris pada BUMD lainnya jika dinyatakan lulus dan diangkat menjadi dewan pengawas.
Sedangkan persyaratan khusus untuk calon dewan pengawas Perumda Air Minum Kota Magelang dan Perbengkelean Prima Oto, yakni pejabat di lingkungan Pemkot Magelang yang masih aktif dan tidak bertugas melaksanakan pelayanan pubkik.
"Syarat khusus lainnya, sama dengan BPR Bank Magelang dan PT BPR BKK Kota Magelang, yakni tidak menduduki jabatan lebih dari 2 jabatan anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris pada BUMD lainnya jika dinyatakan lulus dan diangkat menjadi dewan pengawas," terangnya.
Pendaftaran dimulai tanggal 8-21 Juli 2020. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumlan pada 22 Juli 2020 yang dapat dilihat di website resmi Pemkot Magelang (magelangkota.go.id) dan website BUMD Kota Magelang dan pemberitahuan kepada yang bersangkutan.
Jika seleksi administrasi lulus, kata Agus, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) oleh lembaga profesional dan wawancara oleh Wali Kota Magelang. Sementara untuk calon dewan pengawas Perumda BPR Bank Magelang/PT BPT BKK Kota Magelang dilanjutkan penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur," tegasnya. (Kb.M2)
Topics: Kabar Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: