kabarMagelang.com__Tim
Penilai Internal Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri meninjau
kesiapan Polres Magelang, Jumat (13/11/2020). Peninjauan tersebut dalam rangka
satker terkait kesiapan Polres Magelang yang berpredikat Wilayah Bersih Dari
Korupsi(WBK) dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tim penilai yang
dipimpin oleh Kombes Pol Meilina didampingi Kabag Reformasi Birokrasi (RBP)
Polda Jateng ini diterima langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba,
S.I.K., M.Si dan didampingi Wakapolres serta pejabat utama di lingkungan Polres
Magelang.
Ketua Tim
Penilai Kombes Pol Meilina D Irianti, SH mengatakan peninjauan ini berutujuan
untuk mengetahui secara langsung fasilitas tempat pelayanan publik dan perilaku
petugas pelayanan dalam melayani masyarakat di Polres Magelang.
"Kita
tidak dilayani tetapi melayani. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
adalah potret dari pelayanan Polres Magelang,” jelasnya.
Meilina
menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat sudah ada standarnya. Masyarakat
datang kemudian pulang dengan tersenyum, apresiasi (kesan baik) menjadi standar
pelayanan.
“Maka dari itu
saya minta informasi pelayanan Polri agar dipublikasikan kepada masyarakat
melalui media social,” tegas Meilina.
Dia terkait
pelayanan publik berbasis teknologi yang terintegrasi dengan instansi lain Meilina
menyarankan supaya selalu dikonsolidasikan dengan baik. Dalam penilaian dari
internal Kepolisian terdapat empat indikator yaitu komitmen, standar pelayanan prima,
kegiatan kepolisian simpatik dan pendapat Masyarakat Penerima Layanan SIM, SKCK
, Reskrim dan SPKT.
"Kategori
penilaian dari tim penilai internal ada tiga kategori yakni, Turun, Mempertahankan dan Upgrade (naik
tingkat) meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” paparnya.
Untuk itu
Meilina berharap Polres Magelang terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat secara prima sehingga tugas pokok Polri khusunya dapat
optimal dan zero komplain.
"Kunci
pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah masyarakat mengaprsesiasi dan tidak
ada komplain terhadap petugas pelayanan", Pungkasnya.
Sementara Kapolres
Magelang AKBP Ronald A Purba, S.I.K., M.Si, dihadapan tim penilai menyampaikan bahwa
Polres Magelang telah menerima predikat WBK pada tahun 2018. Pada tahun ini
Polres Magelang telah mencanangkan WBBM.
"Sudah
komitmen bersama dengan seluruh staf di Polres Magelang dan Polsek Jajaran, tahun
2021 akan kerja keras untuk dapat meraih predikat WBBM,” ujarnya.
Kapolres menambahkan
dalam pelayanan publik, petugas pelayanan tidak ada korupsi, Kolusi dan
Nepotisme. Dalam pengelolaan anggaran daftar isian penggunaan anggaran (DIPA)
Polres Magelang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Tidak
ada main DIPA dan tidak ada pemotongan anggaran, termasuk pendistribusian bahan
bakar minyak, Saya sangat keras untuk itu,” tegas Ronald.(Kbm2).
Tidak ada komentar: