KabarMagelang.com__Kota Magelang memiliki jalur sepeda dengan pembatas permanen panjang yang tidak semua daerah memilikinya. Jalur ini menjadi salah satu fasilitas yang dibangun Pemkot Magelang di penghujung tahun ini untuk para pesepeda agar tetap aman dan nyaman berkendara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Candra Wijatmiko Adi mengungkapkan jalur ini sebetulnya bukan hanya bagi pesepeda, tapi juga untuk pejalan kaki, dan becak. Jalur ini pun dilengkapi rambu khusus di 18 titik.
Ia menyebutkan, dalam Permenhub No 59/2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan disebutkan jalur sepeda paling sedikit harus dilengkapi dengan marka khusus sepeda, rambu sepeda, penerangan jalan, dan alat pembatas lajur sepeda dan lajur kendaraan bermotor.
Marka khusus jalur sepeda dibuat di 9 ruas jalan protokol. Antara lain Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, Jl Alun-alun Barat, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran, Jl Pahlawan, Jl A Yani, Jl Pemuda, dan Jl Jend Sudirman.
“Kami sudah ada perencanaan awal tahun. Tapi, karena refocusing anggaran penanganan Covid-19, maka baru pada anggaran perubahan bisa terlaksana. Selain dari APBD, kita juga dibantu Kemenhub berupa marka jalur sepeda dan alat pembatas lalu lintas,” terang Candra, Selasa (24/11/2020).
Dana dari Kemenhub dialokasikan ke daerah lain yakni Klaten, Solo, Salatiga, dan Purworejo.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub, Noor Singgih menambahkan, saat ini sudah terpasang 18 rambu jalur sepeda di jalanan protokol dengan anggaran APBD Rp 726.600 per rambu. Kemudian anggaran dari Kemenhub berupa marka jalur sepeda, traffic cone 200 buah, dan 72 water barrier.
Marka jalur terbagi dalam segmen 1 di Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, Jl Alun-alun Barat, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran, dan Jl Pahlawan) senilai Rp 198.303.600 dan segmen 2 di Jl A Yani, Jl Pemuda, dan Jl Jend Sudirman) senilai Rp 199.575.900.
"Adapun Anggaran traffic cone dan water barrier Rp 199.100.000,” paparnya.
Dikatakan, marka segera dibuat dengan target selesai pada 11 Desember 2020. Marka terbuat dari bahan thermoplastic berukuran 3x1,5 meter dengan jarak antar-marka sepanjang 6 meter. Untuk pengawasannya, pihaknya akan menggiatkan patroli dan operasi ketertiban lalu lintas (KTL). (Kbm2).
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: