Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Modus Pengguna Narkoba Asal Candimulyo, Palsukan Surat Tugas BNN

kabarMagelang.com__Ada saja akal-akalan pemakai supaya bebas mengonsumsi narkotika dan tidak diketahui keluarga. Seperti yang dilakukan oleh seorang pengguna bernisial RD, warga Kecamatan Candimulyo, Magelang ini. Kepada keluarganya tersangka RD  menunjukkan surat tugas palsu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dapat bebas menerima pesanan paket narkotika di rumah.

Saat di Mapolres Magelang, RD yang sebenarnya tukang bengkel ban ini mengaku memalsukan surat tugas dan cap BNN berbekal informasi dari internet. Kepada keluarganya, tersangka berdalih sering menerima paket sabu yang diakuinya sebagai barang sitaan kasus narkotika.

“Jadi kalau setiap membawa sabu ke rumah keluarga tahunya sebagai barang sitaan. seperti itu,” akunya Kamis (21/1/2020).

Namun demikian Rd belum pernah menunjukan surat tugas palsu itu kepada warga sekitar atau orang lain, hanya kepada keluarganya saja.

“Untuk mengelabuhi keluarga saja,” katanya.

Kasatnarkoba Polres Magelang, Iptu Bintoro Thio Pratama, mengungkapkan awalnya tersangka RD diketahui sebagai pememesan narkotika dari seseorang bernama Kutuk, warga Magelang. Paket sabu kemudian dikirim setelah Rd mentransfer uang sebesar Rp500 ribu.

“Kiriman paket sabu dialamatkan ke rumah tersangka di Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo. Paket diterima dalam plastik klip kecil yang kemudian dibawa tersangka ke rumah kontrakannya di Dusun Bendo,” ungkapnya.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Bendo, Desa Donorejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang pada 3 Januari 2021 lalu. Di lokasi penangkapan, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,50 gram dan HP merk Xiaomi sebagai barang bukti.

“Saat akan kami tangkap, keluarganya sempat menghalang-halangi. Dan pada waktu penggeledahan di rumahnya, kami temukan juga surat palsu anggota BNN beserta cap (stempel) yang dibuat sendiri oleh RD,” kata Iptu Bintoro Thio Pratama.

“Dalam surat tugas palsu itu, Rd tertulis memiliki nomor induk pegawai BNN 196108221986031008, dan sebagai petugas intelijen berpangkat Intelijen TK I dengan golongan IVB,” imbuhnya.

Selain tersangka Rd, Satnarkoba Polres Magelang juga menangkap 4 tersangka lainnya. Mereka ditangkap di sejumlah tempat terpisah di wilayah Kabupaten Magelang. (Kbm2).

 

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply