kabarMagelang.com_Mundurnya Menanggapi 17 DPC PAN Kabupaten Magelang, Formatur Terpilih Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magelang, merepon positif langkah pengunduran diri mereka sebagi koreksi bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang lalu. Hal tersebut disampaikan Anggota Formatur Terpilih Musda V PAN, Sunandar Seno Saputro, di kantor DPD PAN Magelang, Minggu (25/4/2021).
“Kami malah berterima kasih atas DPC yang mundur itu karena berarti ada koreksi terhadap kepengurusan lama yang demisioner. Kedepan kekurangan apa yang harus kami perbaiki,” ujar Sunandar Seno Saputro.
Dia menilai, pengunduran diri para pengurus cabang tentu ada sebab. Mereka tidak puas terhadap pengurus DPD sebelumnya yang dinilai kurang memperhatikan kondisi cabang dan ranting.
“Dan tidak ada kaitannya dengan kepengurusan baru. Jadi ketidakpuasan itu di masa lalu. Jadi DPC mengundurkan diri itu karena DPD lama,” kata Seno.
Namun dermikian meskipun mengundurkan diri, Seno menegaskan tidak akan ada sanksi organisasi terhadap mereka. Sebab penguduran diri tersebut bersifat personal serta tidak melanggar aturan partai.
“Kecuali kalau mereka mundur (sebagai kader partai). Tapi ini tidak. Mereka mundur sebagai pengurus. Di bahasa pengunduran diri mereka ‘kami masih cinta PAN tapi mundur sebagai pengurus.” Jelasnya.
Lebih lanjut Seno menambahkan, Saat ini Formatur Terpilih Musda V PAN Kabupaten Magelang telah menyusun kepengurusan DPD yang baru. Tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat PAN.
“Kamarin sudah ada keputusan DPP bahwa menunjuk Mashari sebagai Ketua Formatur yang otomatis sebagai Ketua DPD. Kemudian untuk yang lain dirembuk bersama-sama.” Papar Seno.
Dalam hal ini, berdasarkan aturan Partai Amanat Nasional (PAN), pengurus DPD tidak dipilih langsung oleh perwakilan pimpinan cabang. Pengurus daerah dipilih oleh tim Formatur yang ditetapkan melalui Musyawarah Daerah.
Ketua Formatur otomatis menjadi Ketua DPD yang selanjutnya akan memimpin penyusunan pengurus bersama anggota lainnya. Tim Formatur dipilih atas rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat.
“Mekanismenya kita mengajukan nama bakal calon formatur ke tingkat DPP di Jakarta. Kemarin Musda V DPD PAN Kabupaten Magelang, tanggal 17 Maret 2021, ada 12 bakal calon anggota formatur yang diajukan ke DPP,” terangnya.
Seno menilai, kasus pengunduran pengurus cabang ini sebagai hal lumrah dalam dinamikan politik. Dia berharap kader memahami mekanisme partai yang terus berubah dari waktu ke waktu.
“Mekanisme sekarang tidak pilihan langsung. Kalau dulu pilihan langsung. Calon-calon muncul, pilihan langsung, dan yang menang adalah yang memperoleh suara terbanyak. Sekarang (aturan partai) tidak lagi begitu,” pungkas Seno.
Sebelumnya pada Jumat 23 April 2021, sebanyak 17 dari 21 pengurus DPC PAN Kabupaten Magelang mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri diterima Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmad Sarwo Edi.
Ketua DPC PAN Kecamatan Borobudur, Suhardi menyebut alasan
pengunduran diri karena DPD PAN Kabupaten Magelang dinilai tidak mengakomodir
aspirasi politik tingkat bawah. Pimpinan Cabang sebagai kepanjangan tangan
pengurus hingga tingkat ranting (desa) terkesan dibaikan.
“Pengunduran diri ini sudah dipikirkan matang. Kami merasa sudah tidak digunakan, tidak mampu, dan lelah setelah di dalam PAN selama 27 tahun. Kami merasa tidak ada peningkatan di DPC. Baik kesejahteraan maupun pendidikan kader,” kata Suhardi.(Kbm2).
Tidak ada komentar: