Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Dua Tahun Jual Pil Yarindo, Seorang Pelajar SMA di Magelang Ditangkap Polisi

kabarMagelang.com__Seorang Pelajar SMA di Magelang anak MCJA (17) warga Bojong, Mungkid diamankan anggota Satnarkoba Polres Magelang. MCJA terbukti menguasai 2000 butir Pil Yarindo/Pil sapi, dan 6 butir pil Mersi Arplazolam 1 mg. Ribuan pil terlarang tersebut dibeli dari online dan dijual belikan.

Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan anak MCJA diamankan oleh Satresnarkoba Polres Magelang di rumahnya pada Minggu (20/3/2022) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

“Tersangka anak MCJA masih pelajar. Pada saat penggeledahan didapati barang bukti berupa  2000 (dua ribu)  butir Pil Yarindo/Pil sapi, 6. (enam) butir pil Mersi Arplazolam 1 mg, dan Uang tunai rp 300.000, serta 1 (satu) Handphone,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Jumat (27/5/2022).

Kapolres menjelaskan tersangka MCJA ini berperan sebagai pengedar dan mendapatkan barang dengan membeli secara online lewat akun AAN, seharga Rp.800.000/1000 butir (1 toples).

“Setelah mendapat kiriman barang kemudian dijual seharga Rp. 2.000.000,- sedangkan 6 butir Alprazolam sebagai bonus pembelian Pil Yarindo,” jelasnya.

Terangka anak MCJA saat ini masih menjalani proses hukum selanjutnya di Mapolres Magelang.

 “Anak MCJA disangkakan Pasal 196 UU RI No 26 tahun 2009 tentang Kesehatan Setiap orang yangg dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangg tdk memenuhi standard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak  Rp. 1 Milyar,” katanya.

Kemudan juga dsangkakan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropikav Barang siapa yang tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa Psikotropika dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta,” tegas Sajarod.

Kasatnarkhoba Polres Magelang AKP. Eryanto Ulil Anshar menandaskan berdasarkan pengakuan anak MCJA sudah dua tahun menjual barang kepada teman dekat dan orang lain secara langsung.

“Ada yang dijual ke beberpa teman dekat, dan juga orang lain untuk dikonsumsi,” tandasnya.(Kbm2).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply