Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Spesialis Pembobol Alfamart Berbagai Daerah Asal Seyegan Berakhir di Polres Magelang

kabarMagelang.com__Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria asal Sleman Yogyakarta di sebuah toko Alfamart di wilayah, Magelang. Namun Sepesialis pembobol toko swalayan di beberapa daerah ini berhasil diakhiri oleh Jajaran Satreskrim Polres Magelang. Dia dibekuk usai melakukan pencurian pada sebuah toko Alfamart di Desa Sucen, Kecamatan, Magelang.

Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, membernarkan bahwa jajaranya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut berserta barang bukti hasil kejahatanya.

“Terduga pelaku adalah SDR (42) asal Seyegan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. SDR ini diduga sebagai pelaku pencurian di toko Alfamart yang berada di Jalan Magelang-Jogja, tepatnya di Desa Sucen, Kecamatan Salam,  Magelang,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Rabu (13/7/2022).

Dia menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada hari Sabtu 21 Mei 2022 lalu sekitar pukul 02.30 wib - 03.00 wib. Saat dilakukan penangkapan Petugas mendapati beberapa barang bukti diantara uang dan barang bukti lainya yang diduga hasil dari kejahatanya.

“Adapun beberapa bang bukti yang bisa diamankan diantaranya uang, coklat berbagai merek, dan 11 korek serta rokok berbagai merk,” jelas Sajarod.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP. Setyo Hermawan menerangkan setelah adanya laporan kejadian pencurian, Satreskrim Polres Magelang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil dari olah TKP, tersangka masuk melalui atap dengan cara menjebol genteng dan masuk melalui flapon pada lantai 2. Kemudian pelaku turun ke lantai 1 dan mengambil barang berupa rokok berbagai merk dengan nilai uang sejumlah Rp.16.500.000, uang tunai sebesar Rp. 12.000.000, dan coklat berbagai merk serta korek api sebanyak 11 buah, sehingga total kerugian kuarang lebih mencapai Rp.28 juta,” terangnya.

Setelah dilakukan penyeledikan dan hasil dari rekaman cctv, Polisi berhasil mengidentifikasi dan ciri-ciri serta keberadaan pelaku yakni di wilayah Magelang tepatnya di terminal Muntilan.

“Saat itu juga kita melakukan penangkapan terhadap tersangka SDR beserta barang bukti hasil kejahatanya. SDR berada di terminal Muntilan berniat kabur ke Jakarta terbukti adanya tiket bus yang sudah dibeli,” papar Setyo.

Saat ini tersangka SDR alias Kecut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Magelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Tersangka SDR kita jerat dengan Pasal 363 KUHP yakni Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Untuk ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Setyo.

Sementara tersangka SDR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali dengan lokasi berbeda.

“Tiga kali, di Sleman, Bantul dan Magelang terakhir ini,” akunya.

Kapolres Magelang menghimbau kepada seluruh pengusaha di wilayah hukumnya untuk lebih hati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya.

“Tolong tingkatkan keamanannya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di lokasi lain,” pesannya.(A Dwi).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply