Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polres Magelang Kembali Tangkap Seorang Penyanyi Residivis Pencuri Emas

kabarMagelang.com__Belum lama keluar dari penjara, seorang perempuan asal Kecamatan Grabag, Magelang, kembali ditangkap Polisi. Pasalnya perempuan tersebut kembali terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa perhiasan emas dan barang berharga lainya di wilayah Kecamatan Sawangan, Magelang.

Perempuan yang juga mengaku sebagai penyanyi yakni IDC (21) warga Kecamatan Grabag, Magelang. Adapun hasil kejahatan yang didapatkan kali ini berupa dua gelang emas  seberat 30,3 gram, dan dia jual Rp. 17,5 juta.

"IDC melakukan aksinya kali ini di daerah Sawangan, Kabupaten Magelang,belum lama ini. Dan berhasil diringkus petugas kepolisian pada Bulan Agustus 2022," kata Kapolres Magelang AKBP.  Mochamad Sajarod Zakun saat pers rilis di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Senin, (26/9/2022).

Modus yang digunakan,  bersepeda sambil mencari rumah kosong sebagai sasaran kejahatanya.

"Jadi IDC ini bersepeda sambil mengamati rumah kosong. Setelah tau ada rumah kosong, dia masuk lewat pintu belakang dan mengambil barang berharga," jelasnya.

Sementara IDC mengaku nekat melakukan pencurian karena kepepet kebutuhan.

"Saya kepepet kebutuhan sehari hari," akunya.

Saat ditanya kasus sebelumnya, IDC menyebut kasusnya sama yakni pencurian berupa perhiasan emas.

"Sebelumnya mencuri emas di daerah Grabag tahun lalu (2021). Dapat hukuman penjara 6 bulan dan baru keluar Oktober 2021 kemarin," kata IDC.

Dalam aksinya, IDC ini mengaku selalu seorang sendiri dan lewatpintu belakang.

"Saya sendirian. Kebanyak lewat pintu belakang rumah yang tidak dikunci," Ujarnya.(Kbm2)

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply