Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Penemu Yoni dan Lingga Seberat 5 Ton di Magelang Terima Kompensasi

KabarMagelang.com__Warga Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Magelang, mendapat kompensasi dari pemerintah. Pasalnya di lahan sawahnya ada benda bersejarah, yakni lingga dan yoni seberat 5 ton. Atas penemuan tersebut sekaligus menjadi catatan sejarah baru di Indonesia.

Atas temuan cagar budaya ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan kompensasi kepada keluarga FX Wahyanto,  berupa uang tunai senilai Rp 17 juta, dengan pajak 6 persen, sehingga diterima bersih Rp 15,98 juta. 

Lingga dan yoni itu pertama kali ditemukan pada Maret 2021. Yoni tersebut ditemukan terpendam di belakang rumah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Sedangkan lingga berada di dekat kolam ikan, di bawah pohon durian. 

Yoni itu dinilai unik karena di ceratnya ada relief nandi berwujud sapi. Cagar budaya lambang kesuburan itu berukuran panjang 128 cm, lebar 146 cm, dan tinggi 130 cm. Sedangkan lingga memiliki diameter sekitar 55 cm, segmen 8 sepanjang 25 cm, dan tingginya 50 cm.

Istri FX Wahyanto, Suprijati, (72) mengungkapkan, temuan itu saat ada yang membajak sawahnya, dan mengenai batu. Mengetahui hal itu, pemilik sawah meminta agar terus digali.

"Secara perlahan menampakkan sebuah batu besar dan ada bejana keramik pecah dan berisi abu di daoamnya," ungkapnya usai menerima kompensasi di rumah dinas Bupati Magelang, Kamis (24/11/2022).

Dia mengaku setelah yoni ditemukan, suaminya pernah mengatakan jika yang menempati lingga yoni adalah orang yang suci. 

"Bapak pernah beberapa kali bermimpi, diharapkan agar (lingga yoni) tidak digunakan untuk kepentingan keluarga," katanya.

Temuan tersebut akhirnya dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan ditindaklanjuti oleh petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Dia mengatakan.

Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Jateng-DIJ Sukronedi menuturkan, situs lingga yoni memang sudah ditemukan sejak Maret 2021.

"Kemudian, sudah dilakukan ekskavasi serta dipindahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang dan bisa dijadikan ikon," jelasnya. 

Dia menyebut, penemuan lingga yoni ini merupakan yang terbesar di Indonesia karena beratnya lebih dari lima ton. 

"Bahkan, untuk ekskavasi membutuhkan waktu empat hari. Di situs tersebut, juga ada cerat nandi atau kendaraan Dewa Siwa yang notabene jarang ditemukan," ungkapnya. 

Lingga dan yoni tersebut diperkirakan sudah ada sejak abad ke-9. Yang mana merupakan tempat pemujaan Dewa Siwa dan bercorak Hindu. 

"Dengan banyaknya situs Hindu di sekeliling Borobudur, menandakan adanya toleransi antar agama," ujarnya. 

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, kompensasi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap masyarakat, yang telah berperan dalam penyelamatan benda cagar budaya. 

"Dengan begitu, dapat memacu peran masyarakat dalam pelestarian cagar budaya. Benda cagar budaya tersebut akan terus dijaga dan dirawat oleh Disdikbud," jelasnya

Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengapresiasi keluarga FX Wahyanto yang telah merelakan benda cagar budaya itu untuk dirawat Pemkab Magelang. 

"Kita bisa melihat catatan sejarah, salah satunya dalam bentuk situs lingga yoni ini. Dan ini akan sangat membantu kita dalam rangka membuat khazanah sejarah kita," ujarnya. (Kbm2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply