Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Selain Arsenik Polisi Juga Temukan Zat Sianida Pada Lambung Tiga Korban Pembunuhan di Magelang

kabarMagelang.com__Polisi menemukan dua jenis zat beracun yang digunakan untuk melakukan pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Magelang. Selain itu Polisi juga masih mengembangkan motif dari tersangka yang tega meracuni keluarganya sendiri. Hal tersebut disampaikan Plt. Kapolresta Magelang, AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

“Perkembangan terbaru, dari hasil autopsi, yang disampaikan oleh Kabidokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M yang mengambil sampel dalam organ tubuh bagian lambung korban, ternyata ditemukan zat lain yakni zat yang bergolongan sianida, tidak hanya arsenic,” ungkap Plt. Kapolresta Magelang, AKBP. Mochammad Sajarod Zakun.

Temuan tersebut juga sesuai dengan hasil olah TKP aewal yang dilakukan oleh tim dari Polresta Magelang Senin (28/11/2022) kemarin.

“Kami temukan ada satu botol sisa yg mengandung sianida. Korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena sianida. karena pengaruh daripada sianida mengakibatkan tubuh menjadi lemas. Sehingga dimungkinkan yang dicampurkan atau dilarutkan dalam minuman teh (dan kopi) yang disediakan dan diminum oleh para korban mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Sementara untuk zat arsenik yang ditemukan sebelumnya digunakan oleh tersangka pada saat percobaan pembunuhan pada hari rabu (23/11/2022) yang dicampurkan dalam minuman es dawet.

“katanya memberikan dawet ke sejumlah orang. Informasinya dari yang bersangkutan dibagi-bagi ke teman teman juga dan juga kerabat dari orang tuanya. bahwasanya sudah tidak ada efek daripada zat kimia tersebut.

Namun demikian, masih keterangan dari yang bersangkutan (TSK) hanya berniat untuk membunuh keluarganya saja.

“Keluarganya saja. Namun saat itu juga bersamaan dengan teman temannya sehingga disajikannya minuman dawet. minuman dawet yang disajikan ke teman temannya masih kita dalami apakah dicampur (arsenik) juga atau hanya kepada sasaran, keluarga saja,” terangnya.

Sajarot juga menegaskan kembali bahwa tersangka mendapatkan barang barang berazun mematikan ini dibelainya melalui online dengan cara COD. Kedua jenis zat beracun tersebut dibelinya dalam rentan waktu yang berbeda dan juga dengan jumlah yang berbeda.

“Sama. yang bersangkutan membeli dua zat kimia. satu golongan zat sianida sebanyak 100 gram dan arsenik sejumlah 10 gram. Arseniknya beli sejumlah dua barang, masing-masing 5 gram. Karena dosisnya (arsenik) terlalu sedikit, dan tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan mencoba mengulangi lagi dengan menggunakan sianida. Jadi yang dibeli pertama arsenic,” papar Sajarod.

Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, Polisi juga sudah meminta keterngan beberapa saksi.

“Sementara ini ada 4 saksi yang kita periksa. Nanti kita kembangkan lagi, dari mana barang tersebut didapat,” ujarnya.

Selain itu penyidik juga masih terus mengembangkan terkait dengan motif dari tersangka sehingga melakukan pembunuhan terhadap keluarganya.

“Ini yang sedang kita gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati. Sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya. Karena yang bersangkutan tidak bekerja, bapaknya baru pensiun, kakaknya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan. Sehingga ini menjadi rasa sakit hati kenapa dia sendiri diberikan beban sedangkan kakaknya tidak,” terangnya.

Saat ini Polisi juga sudah mengamankan barang bukti mobil Inova Nopol K 17 DA, yang digunakan untuk mengambil dan menyimpan zat beracun.

“Mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil zat kimia tadi yang dibelinya secara online ke kurir. Dan juga digunakan untuk menyimpan sisa barang barang yang digunakan untuk menghabisi keluarga,” ungkap Sajarod.

“Dan berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. (Lokasi pengambilan) di satu kurir belanja online di wilayah kabupaten magelang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Polisi menetetapkan seorang tersangka pelaku pembunuhan tiga orang dalam keluarga dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman di Prajenan, Desa/Kecamatan, Mertoyudan, Magelang, Selasa (29/11/2022). Tersangka adalah DD (22) yang merupakan anak kandung dari korban sendiri. Korban yang meninggal dunia teridir dari ayah, ibu, dan kakak tersangka. Adapun motif dari tersangka karena sakit hati.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan dengan barang bukti yang ditemukan serta pengakuan dari terduga pelaku.

“Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara didukung adanya barang bukti yang kita temukan, serta pengakuan terduga pelaku yang kita amankan, dan keterengana lingkungan sekitar, maka terduga pelaku yakni DD (22) yang merupakan anak kedua dari korban sendiri sebagai tersangka. Hari ini langsung dilakukan penahanan di Mapolresta Magelang,” tegas Plt. Kapolresta Magelang AKBP. Mochammad Sajaro Zakun, Selasa (29/11/2022).(Kbm2).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply