Kasigar Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti mengatakan, ETLE drone ini merupakan bentuk pengembangan dan penyempurnaan ETLE di wilayah Jawa Tengah.
”Ini merupakan perintah dari Dirlantas Polda Jawa Tengah. Seperti kita ketahui saat ini, cukup masif di wilayah Jateng penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik secara statis maupun mobile,” ungkapnya usai uji coba tilang ETLE yang integrasi melalui drone di Palbapang, Mungkid, Magelang, Jumat (27/1/2023).
Selain untuk menindak pelanggaran lalu lintas, drone tersebut juga digunakan untuk memantau arus lalu lintas di titik-titik tertentu. Contohnya trouble spot atau black spot. Namun apabila selama operasional drone itu menemukan pelanggaran lalu lintas maka akan dilakukan tindakan melalui sistem peng-capture dari kamera drone.
”Teknisnya sama dengan ETLE pada umumnya. Yakni hasil peng-capture dari kamera drone kita kirim ke back office untuk pengolahan data, verifikasi dan validasi. Selanjutnya data tersebut kita kirim ke alamat pelanggar guna ditindak lanjutnya,” terangnya.
Ilham menjelaskan, uji coba serta sosialisasi ETLE drone yang dilakukan Polda Jateng ini sudah ke 22 dari 35 Mapolres di Jawa Tengah.
”Untuk saat ini kita menggunakan dua unit dan yang mengoperasikan masih dari Satgas Ditlantas Polda Jateng. Kedepan, kita akan undang beberapa personel dari polres jajaran untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi pilot drone,” jelasnya.
Dia, menambahkan selesai pelaksanakan sosialisasi dan uji coba tilang berbasis ETLE yang integrasi melalui drone di 35 Polres di Jateng, akan segera melaporkan hasilnya ke pimpinan.
”Hasilnya seperti apa, nanti perlu evaluasi atau perbaikan-perbaikan. Nanti kalau sudah oke, sudah diputuskan dan siap dilaunching, kita sampaikan kembali,” pungkasnya.(kbm2).
Tidak ada komentar: