Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Wali Kota Beri Arahan Pendamping ATENSI dan Bantuan Kesejahteraan Bagi Lansia

KabarMagelang.com__Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz memberikan arahan kepada Pendamping Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang bertugas memberikan pelayanan aksesibilitas kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas dan anak terlantar.

Pendamping ATENSI berjumlah 192 orang atau 1 RW ada 1 pendamping yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Magelang. Nantinya mereka akan memberikan pelayanan kepada 232 lanjut usia dan 332 penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Magelang juga menyerahkan Bantuan Permakanan kepada Lansia melalui program RKM tahun 2023 yang akan didistribusikan kepada 1.620 orang lansia di Kota Magelang.

Pada seluruh hadirin, Dokter Aziz mengajak warga Magelang khususnya penerima bantuan untuk tidak terlena dengan kemiskinan dan tetap menolong sesama.

"Jangan terlena dengan kemiskinan, tetaplah menolong sesama dan semoga semua dapat berkah dari Allah SWT," ujarnya di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, masyarakat Kota Magelang sudah baik bahkan hampir tidak ada warga yang miskin kategori ekstrem. Miskin ekstrem indikatornya rumah tidak punya lantai, tidak ada atap dan indikator lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan Layanan ATENSI yang telah diberikan kepada sasaran antara lain memberikan bimbingan fisik, mental spiritual dan sosial kepada lansia, disabilitas dan anak terlantar. Misalnya saja, layanan pengurusan administrasi kependudukan dan pendampingan keluarga.

ATENSI itu sendiri bertujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupan.

"Pendamping ini tugasnya mendampingi lansia, disabilitas dan anak terlantar. Selain itu memberikan edukasi kepada sasaran maupun keluarga agar bisa mandiri dan tetap berkarya di masyarakat," jelas Bambang.

Syaratnya antara lain lansia berusia lebih dari 60 tahun yang belum menerima bantuan dari program pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI.

"Bantuan berupa pangan yakni beras 5 kilogram, telur 1 kilogram, minyak 1 liter, gula dan kecap. Nilainya Rp 150.000 per orang. Total bantuan senilai Rp 2,8 miliar setahun," sebut Bambang.

Menurutnya, bantuan ini merupakan salah satu upaya mengatasi kemiskinan oleh Dinsos dengan memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban masyarakat. Upaya yang sama dilakukan oleh Dinkes untuk bidang kesehatan, Disperkim untuk perumahan dan OPD lainnya. (Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply