Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sering Tawuran Gunakan Celurit, Remaja Asal Sawangan Dijebloskan ke Penjara


kabarMagelang.com__Polresta Magelang mengamankan tiga remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan gir. Dari tiga yang diamankan dua diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMP.

 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa menyebutkan ketiga tersangka yakni AIP (19) warga Kecamatan Sawangan, dan dua rekanya masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMP. Musthofa menegaskan tidak akan mentolelir perbuatan mereka meskipun masih anak-anak.

 

“Kami tetap memakai aturan hukum yang berlaku, yaitu UU Darurat nomor 12 Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara.  Karena perbuatan mereka sudah berulang kali dan meresahkan Masyarakat,” tegas Musthofa di Mapolresta Magelang, Sabtu (16/3/2024).

 

Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, mengungkapkan,

awalnya pada Sabtu (9/3/2024) pukul 21.30 yang bersangkutan melihat di grup Whatsaap “Rebaza” (Remaja Banyak Dosa) untuk kumpul di angkringan Japunan, Mertoyudan.

 

Sekira pukul 22.00 tersangka sampai di angkringan dan bertemu dengan 11 anggota genk Rebaza lainya yang belum dikenalnya. Beberapa saat kemudian Admin grup Rebaza berinisial Len mengajak minum minuman keras jenis ciu.

 

“pada saat mereka minum ada segerombolan orang melintas dan meneriaki “Selatan Ayo-ayo”. Kemudian tersangka melihat temanya yang meiliki nama kontak Whatsaap “Ojija Pengin Ngentot” mengeluarkan sajam Corbek dan hendak mengejar rombongan tersebut, akan tetapi tidak jadi dan mereka melanjutkan minum minuman keras lagi,” ungkapnya.

 

Sekira Pukul 01.00 Wib masuk Hari Minggu (10/3/2024) mereka bersama rombongan berpindah tempat dengan maksud mencari kelompok yang tadi meneriaki. Mereka bergerak melewati lampu merah Blondo berputar menuju utara arah Kota Magelang. Namun mereka memutar lagi di depan Polsek Mertoyudan.

 

“Mereka sampai Lampu merah Blondo memutar lagi kearah utara dan berhenti di pinggir jalan sebelum SPPBU Japunan. Saat itu tersangka diberi clurit oleh temanya yang bergelar d kontak Ojija Pingin Ngentot. Celurit tersebut lalu dimasukkan ke dalam pakaian tersangka,” jelas Rifeld.

 

Selanjutnya tersangka dan rombongan berhenti di SPBU Japunan untuk mengisi bahan bakar. Pada saat mereka berhenti di dalam SPPBU ada petugas patrol Sat Samapta Polresta Magelang menghampiri mereka.

 

“Petugas langsung mengamankan tersangka dan empat temanya ke Polresta Magelang, sedang yang lainya berhasil meloloskan diri. Tersangka didapati membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk melukai orang dari lawan tawuran,” terangnya.

 

Sementara tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Namun dari sekian kalinya tawuran dia mengaku belum pernah melukai korban.

 

“Saya sudah tiga kali tawuran dan selalu membawa celurit. Belum pernah ada yang terluka,” akunya.(haq).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply