Kabar Magelang__ Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Taman Kyai Langgeng, salah satu objek wisata unggulan di Kota Magelang, membuka peluang bagi individu yang cakap dan berpengalaman untuk bergabung sebagai direktur.
Pembukaan seleksi ini merupakan langkah strategis
dalam mewujudkan visi dan misi TKL Ecopark untuk menjadi destinasi wisata
berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seleksi dibuka mulai tanggal 8 - 15 Juli 2024 dan
hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 Juli 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota
Magelang, selaku Ketua Panitia Seleksi, Chrisatya Yonas Nusantrawan
menjelaskan, seleksi terbuka dengan persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani
dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur,
perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan
perusahaan.
"Pelamar harus memahami penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan, ilmu pengetahuan yang memadai
di bidang usaha perusahaan," terang Yonas, Sabtu (6/7/2024).
Selanjutnya, mempunyai pendidikan paling rendah
Sarjana Strata Satu (S1). Pelamar memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang
manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling
rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Syarat umum selain itu adalah pelamar tidak pernah
menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah
menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena
melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan
tidak sedang menjalani sanksi pidana.
"Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai
politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon
anggota legislatif," lanjut Yonas, yang juga Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekda Kota Magelang itu.
Disamping persyaratan umum, lanjut Yonas, seleksi
juga menyertakan persyaratan khusus antara lain pelamar bersedia bekerja penuh
waktu dan bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang, tidak terikat hubungan
keluarga dengan Wali Kota/Wakil Wali Kota atau Dewan Pengawas atau Direksi
sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan
ipar.
Kemudian, pelamar tidak sedang menjadi anggota
Direksi atau Dewan Pengawas suatu BUMN/BUMD/Perusahaan lainnya dengan membuat
surat pernyataan, serta berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan
dari Kepolisian Resor setempat.
"Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan
dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap
jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintahan," tegas
Yonas.
Pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran yang
ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direktur
Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dengan alamat PO BOX 116
Magelang paling lambat 15 Juli 2024 cap pos.
"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus
menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda TKL ke depan," sebut Yonas. (haq).
Tidak ada komentar: