Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bupati Magelang Menyerahkan Santunan Kepada 10 Orang Ahli Waris Korban Meninggal Laka di Kalijambe, Masing-masing Rp. 50 Juta


KabarMagelang__Santunan diberikan secara simbolis oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji kepada para 10 ahli waris korban meninggal dan korban luka akibat kecelakaan di Kalijambe Purworejo. Penyerahan masing-masing senilai Rp.50 juta dari Kasa Raharja tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah SD ITQ As Syafi'iyah, Kamis (8/5/2025).

Hadir dalam penyerahan Kepala Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah Ttiadi disaksikan jajaran Forkompimda Magelang dan ratusan wali siswa.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam sambutannya mengapresiasi gerak cepat PT. Jasa Raharja dalam menyalurkan hak santunan kepada keluarga korban. Ia menyebutkan bahwa ini adalah bentuk kepedulian nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang mengalami musibah. 

"Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit ini," ungkapnya.

Grengseng juga mengatakan ini menjadi pengingat bagi semua tentang pentingnya nilai gotong-royong dan empati dalam menghadapi berbagai macam musibah dan ujian kehidupan.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah Triadi menyebutkan bagi korban yang luka-luka mendapatkan santunan Rp 20.000.000 dan difasilitasi untuk dapat dirujuk ke Rumah Sakit yang diinginkan keluarga.

"Kita platformnya Rp 20.000.000, selama belum mencapai nominal tersebut dapat dirujuk dan masih dalam tanggungan PT Jasa Raharja," terangnya..

Setelah acara penyerahan santunan, para wali murid beserta siswa hadir duduk bersama Bupati Magelang, Wakil Bupati Magelang, Forkopimda, Forkompimcam, dan Yayasan As Syafi'iyah serta Guru dan Staf melaksanakan doa bersama bagi para korban meninggal dan yang sedang dalam perawatan.(rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply