kabarMagelang__Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, Polresta Magelang berhasil mencatat total 2.428 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang, baik elektronik maupun manual.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Lantas Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil operasi tersebut, sebanyak 1.758 pelanggaran ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 670 pelanggar lainnya dikenai tilang manual. Selain itu, petugas juga memberikan 1.130 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Tujuan utama operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas,” ujar Kompol Nyi Ayu Fitria Facha.
Tak hanya penindakan terhadap pelanggaran, operasi ini juga mencatat adanya sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode operasi.
Dari seluruh kejadian tersebut, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.200.000.
Kompol Nyi Ayu menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan.
“Kami terus mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi merupakan agenda rutin tahunan Polda Jawa Tengah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polresta Magelang, sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.(Rez).
Tidak ada komentar: