Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Berbagai jenis Barang Bukti dari 64 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap


KabarMagelang__Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu pagi (27/8/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Magelang ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80/2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang.

“Pemusnahan ini sesuai dengan perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang dalam putusan yang sudah inkracht yang bertujuan mencegah adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya.

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti juga merupakan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 64 perkara pidana umum yang telah dikeluarkan surat perintah eksekusi (P-48).

Jenis perkara tersebut meliputi 9 perkara narkotika, 9 perkara kesehatan, 13 perkara pencurian, 1 perkara penipuan, 4 perkara perjudian, dan 2 perkara penganiayaan.

Selanjutnya ada 1 perkara pengeroyokan, 5 perkara kekerasan seksual, 1 perkara minerba dan BBM, 11 perkara UU Darurat (sajam), 1 perkara uang palsu, serta 1 perkara KDRT.

Kemudian 1 perkara satwa dilindungi dan 5 perkara tindak pidana ringan berupa miras.

Barang bukti yang ikut dimusnahkan di antaranya 280,5 gram sabu, 25,5 gram ganja, 10.334 butir pil Y, 20 senjata tajam, 1 senapan angin, dan 1 stik golf.

Selain itu juga terdapat 140 botol minuman keras, 5 lembar uang palsu, serta 44 potong pakaian.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya sebatas acara seremonial,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus menumbuhkan kesadaran bersama akan bahaya narkotika bagi generasi muda.

“Kami mengajak semua pihak meningkatkan komitmen pencegahan tindak pidana agar tercipta keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang,” ujar Zein.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto yang hadir mewakili Bupati Magelang  menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Kabupaten Magelang.

“Kegiatan Kejari Kabupaten Magelang ini menjadi atensi kita bersama,” ungkapnya.

Ia mengatakan Pemkab Magelang terus berupaya melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba, miras, dan tindak kekerasan lainnya.

Namun demikian Adi menegaskan pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.

“Elemen masyarakat harus ikut membantu agar tindak pidana semakin berkurang bahkan tidak ada,” ujarnya.

Adi juga menyebut kegiatan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Sekali lagi, ini menjadi evaluasi kita semua, dan Pemkab Magelang akan terus mendukung upaya agar tindak pidana bisa ditekan bahkan dihilangkan,” pungkas Adi.(Res).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply