Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Kota Magelang Gaungkan Kepatuhan Pajak Lewat “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”

kabarMagelang__Pemerintah Kota Magelang memiliki cara unik untuk menumbuhkan kepatuhan pajak, yakni dengan aktivitas yang dekat dengan keseharian warga: menginap, berwisata, dan jajan.

Strategi itu dikemas dalam program “Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah” periode 15 September-27 Desember 2025.

Pengundian program ini diumumkan pada acara Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025, di Pendopo Pengabdian, Senin (29/12/2025).

Acara dihadiri Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Pj Sekda Kota Magelang Larsita,  dan segenap tamu undangan.

Damar menyatakan, pajak daerah kini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan, terutama di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Di tengah isu keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat, peran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, menjadi semakin penting untuk menjaga ruang fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Damar.

Lebih lanjut, pendekatan apresiatif kepada wajib pajak bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak.

“Kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pajak dikelola secara tepat dan benar-benar kembali untuk kepentingan mereka. Saat itulah public trust (kepercayaan publik) akan semakin kuat,” katanya.

Damar memberi apresiasi khusus kepada para wajib pajak yang konsisten dan taat.

“Apresiasi ini akan menjadi tradisi. Siapa yang berprestasi, akan diapresiasi," tandasnya.

Secara khusus, Damar menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemungut PBB-P2, yang telah bekerja keras sehingga penerimaan PBB-P2 tahun 2025 (per 25 desember 2025) dapat mencapai 107 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan kegiatan apresiasi ini dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus menggerakkan ekonomi kota.

Nanang menyebut, program Gaung Magelang berlangsung sejak 15 September hingga 27 Desember 2025, dengan sasaran utama sektor hotel, restoran, dan hiburan.

“Selain penegakan aturan, kami menilai perlu ada pendekatan apresiatif. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya,” jelas Nanang.

Ia menambahkan, program ini bertujuan meningkatkan transaksi masyarakat dan pengunjung di sektor jasa, mempromosikan pelaku usaha yang taat pajak, serta membangun citra positif pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

Dalam acara tersebut, Pemkot Magelang memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam empat kategori, yakni:
1. Kepatuhan Penggunaan Alat Monitoring Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang belum memiliki sistem pembayaran (Warung Senerek Bu Atmo),
2. Kategori Kepatuhan Menggunakan Alat Monitoring Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang telah memiliki sistem pembayaran (Olive Chicken),
3. Kepatuhan Formal (Rocket Chicken Pahlawan),
4. Kepatuhan Material (Waroeng Steak & Shake).

Tak hanya itu, doorprize juga dibagikan kepada wajib pajak PBB-P2, BPHTB, reklame, air tanah, serta masyarakat yang bertransaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan terdaftar selama periode program. (rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply