kabarMagelang__Pemerintah Kota Magelang memiliki cara unik untuk
menumbuhkan kepatuhan pajak, yakni dengan aktivitas yang dekat dengan
keseharian warga: menginap, berwisata, dan jajan.
Strategi itu dikemas dalam program “Gaung Magelang
Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah” periode 15
September-27 Desember 2025.
Pengundian program ini diumumkan pada acara
Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025, di Pendopo Pengabdian,
Senin (29/12/2025).
Acara dihadiri Wali Kota Magelang Damar
Prasetyono, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, Wakil Wali Kota
Magelang dr. Sri Harso, Pj Sekda Kota Magelang Larsita, dan segenap tamu
undangan.
Damar menyatakan, pajak daerah kini menjadi tulang
punggung pembiayaan pembangunan, terutama di tengah terbatasnya dana transfer
dari pemerintah pusat.
“Di tengah isu keterbatasan dana transfer dari
pemerintah pusat, peran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah,
menjadi semakin penting untuk menjaga ruang fiskal agar pembangunan dan
pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Damar.
Lebih lanjut, pendekatan apresiatif kepada wajib
pajak bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi memperkuat
kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak.
“Kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh ketika
masyarakat merasakan bahwa pajak dikelola secara tepat dan benar-benar kembali
untuk kepentingan mereka. Saat itulah public trust (kepercayaan publik) akan
semakin kuat,” katanya.
Damar memberi apresiasi khusus kepada para wajib
pajak yang konsisten dan taat.
“Apresiasi ini akan menjadi tradisi. Siapa yang
berprestasi, akan diapresiasi," tandasnya.
Secara khusus, Damar menyampaikan terima kasih
kepada seluruh petugas pemungut PBB-P2, yang telah bekerja keras sehingga
penerimaan PBB-P2 tahun 2025 (per 25 desember 2025) dapat mencapai 107 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan kegiatan apresiasi ini
dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah
sekaligus menggerakkan ekonomi kota.
Nanang menyebut, program Gaung Magelang
berlangsung sejak 15 September hingga 27 Desember 2025, dengan sasaran utama
sektor hotel, restoran, dan hiburan.
“Selain penegakan aturan, kami menilai perlu ada
pendekatan apresiatif. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang
patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya,” jelas
Nanang.
Ia menambahkan, program ini bertujuan meningkatkan
transaksi masyarakat dan pengunjung di sektor jasa, mempromosikan pelaku usaha
yang taat pajak, serta membangun citra positif pemerintah daerah dalam
pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, Pemkot Magelang memberikan
penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam empat kategori, yakni:
1. Kepatuhan Penggunaan Alat Monitoring Transaksi
bagi Wajib Pajak Daerah yang belum memiliki sistem pembayaran (Warung Senerek
Bu Atmo),
2. Kategori Kepatuhan Menggunakan Alat Monitoring
Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang telah memiliki sistem pembayaran (Olive
Chicken),
3. Kepatuhan Formal (Rocket Chicken Pahlawan),
4. Kepatuhan Material (Waroeng Steak & Shake).
Tak hanya itu, doorprize juga dibagikan kepada
wajib pajak PBB-P2, BPHTB, reklame, air tanah, serta masyarakat yang
bertransaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan terdaftar selama periode
program. (rez).
Home
»
Kabar Magelang
»
Kabar Terbaru Kota Magelang
» Kota Magelang Gaungkan Kepatuhan Pajak Lewat “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: