KabarMagelang__Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Syailendra Borobudur. Tepatnya di Dusun Jligudan, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas , Iptu Ricky S Hartono, mengatakan kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Kijang LGX nomor polisi H 1157 BC dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 4086 VG serta sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi R 4657 W.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang LGX yang dikemudikan Sriyanto, (44), warga Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, melaju dari arah Salaman menuju Borobudur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi akibat mengantuk sehingga kendaraan hilang kendali lalu oleng ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan,” jelas Iptu Ricky.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Rindi Zulgi Nurkhaliza, (21), warga Desa Menayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Di belakangnya juga melaju sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Slamet Rahadi, (36), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
"Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari sehingga terjadi benturan depan antara mobil Toyota Kijang LGX dengan kedua sepeda motor tersebut," paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat Rindi Zulgi Nurkhaliza mengalami cedera kepala dan sempat mendapatkan perawatan di . Namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Korban ini tadi sempat dilarikan ke RSUD Muntilan, namun setelah dicek kembali, sudah meninggal dunia, "terangnya.
Sementara pengendara Kawasaki Ninja, Slamet Rahadi, mengalami patah tulang pada bagian kaki dan saat ini juga menjalani perawatan di RSUD Muntilan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka berat lainnya. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Petugas Satlantas Polresta Magelang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (Rez).

Tidak ada komentar: