Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Bongkar Makam Warga di Dukun, Diduga Korban Pencurian

KabarMagelang__Aparat kepolisian melakukan pembongkaran makam seorang warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kapolsek Dukun AKP Setia Darminta mengatakan proses autopsi dilakukan oleh tim Dokkes  bersama Unit Inafis .

Menurutnya, pembongkaran makam dilakukan setelah muncul dugaan tindak pencurian yang terjadi bersamaan dengan kematian korban.

“Autopsi jenazah dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban,” jelas AKP Setya saat dikonfirmasi di lokasi.

Korban diketahui berinisial D, seorang perempuan berusia lebih dari 60 tahun yang merupakan warga setempat.

Dia sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 12 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditemukan, korban berada di kamar tidur rumahnya dalam kondisi telah meninggal dunia. Ketika itu keluarga menganggap kematian korban sebagai peristiwa wajar sehingga jenazah langsung dimakamkan tanpa dilakukan autopsi.

Namun beberapa waktu kemudian keluarga menyadari adanya barang-barang milik korban yang hilang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah uang tunai sekitar Rp30 juta serta perhiasan emas seberat kurang lebih 15 gram dilaporkan tidak ditemukan.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 25 Februari 2026.

“Awalnya keluarga menerima sebagai kematian wajar. Tapi setelah diketahui ada barang-barang korban yang hilang, keluarga kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut,” ujar AKP Setya.

Diketahui saat kejadian korban berada sendirian di rumah karena suaminya sedang bekerja. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya setelah pulang kerja.

Dari pemeriksaan awal oleh tenaga medis setempat saat itu tidak ditemukan luka yang mencurigakan, kecuali luka ringan pada bagian lutut korban.

Meski demikian, untuk memastikan penyebab kematian secara lebih jelas, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan tim kedokteran forensik untuk melakukan autopsi.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sekitar 14 orang saksi terkait dugaan pencurian tersebut. Sementara terkait kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain, polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

“Untuk saat ini kami masih fokus pada dugaan pencurian. Terkait penyebab kematian korban, kami menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik,” pungkasnya. (Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply