kabarMagelang__Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (15/4/2026) pagi. Kecelakaan “adu banteng” itu terjadi di ruas Jalan Blondo menuju Sawitan, tepatnya di Dusun Kedon, Desa Pasuruan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Iptu Ricky S. Hartono menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 10.05 WIB melalui layanan 110.
“Setelah menerima laporan, anggota Satlantas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi AA 8439 IE yang dikemudikan Manan (37), warga Wonosobo, melaju dari arah Blondo menuju Sawitan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kurang konsentrasi sehingga melebar ke kanan dan melampaui marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi AB 8012 PL yang dikemudikan Tugiman (58), warga Kulon Progo.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga kendaraan melewati marka jalan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengemudi mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian tubuh. Mereka langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Magelang telah menangani kejadian tersebut, termasuk melakukan pengamanan lokasi serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur dengan mobilitas tinggi seperti kawasan Mertoyudan.(rez).

Tidak ada komentar: