Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polsek Mungkid Mengamankan Dua Orang Terduga Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Ngrajek, Keduanya Sempat Dikeroyok Warga

kabarMagelang__Polsek Mungkid mengamankan dua orang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid Magelang. Sebelum diamankan terduga pelaku tersebut sempat dikeroyok warga di lokasi kejadian,

Wakasatreskrim Polresta Magelang, AKP Toyip Riyanto, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Kejadian pada Selasa (16/6/2026) sekira pukul 19.39 WIB. Melalui layanan 110 Polisi menerima aduan masyarakat terkait diamankanya dua orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian.

“Ketika dari anggota Polsek Mungkid datang, dua orang sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Mungkid guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya di Mapolresta Magelang, Kamis (18/6/2026).

Dia menyebut bahwa kedua orang terduga pelaku yakni DAD,(28) warga Kalinegoro Maertoyudan, dan MDN (26) warga Pucngrejo Muntilan. Sedangkan korban yakni SK (35) warga Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid Magelang.

“Saat itu korban melaiha ada satu orang berpakaian hitam-hitam mendekati sepeda motornya yang di parkir di depan rumah. Kemudian korban keluar, menanyakan kepada orang tersebut. Namun orang tersebut malah berbalik dan meninggalkan korban,” ujarnya.

“Dan saat itu korban spontan berteriak bahwasanya ada orang mau mencuri sepeda motor. kebetulan di dekat TKP itu ada kumpulan warga, sehingga ada warga kemudian berdatangan dan mengamankanya,” sambung Toyip.

Usai diamankan kedua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor tersebut sempat dikeroyok warga, sebelum akhirnya anggota Polsek Mungkid datang untuk mengamankan kedua orang tersebut.

“Memang karena pada waktu malam itu diamankan warga, sempat ada tindakan kekerasan dari warga. Namun demikian, dari hasil pemeriksaan luar tidak mengganggu aktivitas kedua orang tersebut,” terangnya.

Dari keterangan terduga pelaku, itu dari hasil penyelidikan sementara, kedua orang tersebut mengaku sedang mencari seseorang yang informasinya bertempat tinggal di wilayah Ngrajek.

“Untuk kasus hukum, sementara ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang dapat digunakan untuk mendukung peristiwa dugaan percobaan pencurian tersebut,” tegas Toyip.

Untuk kedua orang tersebut sementara diwajibkan untuk apel dua kali seminggu di Polsek Mungkid guna pengawasan dan sambil menunggu untuk eh hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Kemudian sementara barang bukti yang kami amankan, sepeda motor yang digunakan oleh kedua orang tersebut dan HP,” pungkas Toyip.(rez)

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply