Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Diduga Dicatut Sekolah Swasta, Remaja di Magelang Gagal Masuk SMA Negeri Lewat Jalur Afirmasi

kabarMagelang__mpian KJP (17), seorang remaja asal Muntilan, untuk kembali melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA negeri harus kandas. Langkahnya terhenti setelah namanya secara sepihak tercatat sebagai siswa di sebuah sekolah swasta, padahal ia merasa tidak pernah mendaftar di sekolah tersebut.

​KJP sebelumnya terpaksa menunda sekolah demi merawat sang ayah yang sakit hingga meninggal dunia. Namun, saat hendak mendaftar kembali tahun ini melalui jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS), ia justru ditolak oleh sistem.

​Kakak tertua KJP, Dimas D Saputro, menjelaskan bahwa adiknya merupakan lulusan SMPN 1 Muntilan tahun 2025. Setelah sempat vakum setahun, KJP berniat melanjutkan sekolah. Kendala mulai muncul saat proses pendaftaran daring (online).

​"Awalnya dikira gangguan sistem, tapi setelah dicek ternyata nama adik sudah terdaftar sebagai siswa SMA Muhammadiyah Ngluwar," ujar Dimas saat ditemui di Muntilan, Rabu (1/7/2026).

​Untuk memastikan hal tersebut, KJP bersama ibunya, Suci Nurhayati, mendatangi SMAN 1 Muntilan. Pihak sekolah negeri mengonfirmasi hal yang sama dan mengarahkan mereka untuk melapor ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII.

​Berdasarkan hasil penelusuran Cabang Dinas Pendidikan, data menunjukkan KJP aktif tercatat sebagai siswa di SMA Muhammadiyah Ngluwar dan statusnya baru dinyatakan mengundurkan diri pada 25 September 2025.

​Fakta ini mengejutkan pihak keluarga. Dimas menegaskan adiknya sama sekali tidak pernah melakukan aktivitas pendaftaran ataupun menghadiri kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta tersebut.

​"Adik tidak pernah daftar sama sekali. Waktu itu fokus mengurus bapak yang sakit," tegas Dimas.

​Pihak keluarga sempat mendatangi SMA Muhammadiyah Ngluwar untuk meminta klarifikasi, namun penjelasan yang diterima dinilai tidak memuaskan. Di sisi lain, panitia pendaftaran PPDB menyatakan bahwa seluruh proses sistem sudah sesuai prosedur dan tidak dapat diubah, sehingga peluang KJP masuk sekolah negeri resmi tertutup.

​Akibat ketidakpastian ini, kondisi psikologis KJP dikabarkan terguncang. 

"Secara mental dia down. Dia tidak pernah mau terlihat sedih, tapi kami tahu dia stres," ungkap Dimas.

​Merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan, Suci Nurhayati selaku ibu korban akhirnya resmi melaporkan kasus dugaan pencatutan data ini ke Ombudsman dan Polresta Magelang.

​Sementara itu, pihak kepolisian memastikan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

​"Masih kami klarifikasi. Dari pelapor berharap haknya tetap bisa didapatkan, terutama untuk bisa bersekolah di negeri," ujar Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply