Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KabarMagelang__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir dengan dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, direksi BUMD, serta anggota DPRD. Sebanyak 38 dari 50 anggota DPRD hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Magelang yang telah membahas serta memberikan saran dan masukan, hingga akhirnya memberikan persetujuan atas raperda yang kami sampaikan. Saran dan masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Magelang," ujar Grengseng.

Bupati juga menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuai rencana aksi yang telah disusun. Pelaksanaan tindak lanjut tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja kepala OPD.

Selain itu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah disetujui bersama DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah paling lambat tiga hari setelah persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang, Budi Supriyanto, menyampaikan laporan, saran, dan pendapat Banggar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Dalam hal ini, Banggar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2016.

Dalam laporan keuangan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,77 triliun, sedangkan belanja dan transfer sebesar Rp2,69 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp82,49 miliar. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp100,69 miliar, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp183,18 miliar.

Banggar juga mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp713,53 miliar atau 110,02 persen dari target sebesar Rp648,53 miliar. Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan melalui berbagai inovasi agar penerimaan daerah dapat terus meningkat.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun perencanaan program dan pengelolaan anggaran agar besarnya SILPA tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Banggar juga menekankan bahwa pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi agenda rutin menghitung realisasi anggaran, tetapi harus menjadi sarana mengevaluasi transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply