Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkab Magelang Dukung Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal

KabarMagelang__Pemerintah Kabupaten Magelang menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penggalian data dan informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (29/7/2026) yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang serta rombongan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Magelang sebagai salah satu daerah tujuan kunjungan kerja dalam pembahasan Raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Tenaga kerja tidak hanya dipandang sebagai faktor produksi, tetapi juga aset pembangunan yang harus memperoleh perlindungan atas hak-haknya, mulai dari jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengupahan yang layak, hingga perlindungan hukum bagi pekerja di sektor formal maupun informal.

"Pemerintah Kabupaten Magelang menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja. Kami berharap regulasi ini mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Jawa Tengah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyampaikan berbagai data dan kondisi ketenagakerjaan di daerah sebagai bahan masukan dalam penyusunan Raperda. 

Siti Zumaroh, memaparkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Magelang pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,52 persen, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 78,12 persen. Sebagian besar tenaga kerja bekerja di sektor jasa, pertanian, dan industri pengolahan.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui program kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program tersebut menyasar buruh tani tembakau, petani, buruh tani cengkeh, pekerja rentan, serta kelompok masyarakat lainnya, termasuk guru ngaji.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi seluruh tenaga kerja, khususnya pekerja di sektor informal.

"Kami berharap hasil pembahasan nantinya mampu melahirkan kebijakan yang aplikatif dan menjawab tantangan ketenagakerjaan di lapangan," harap Siti Zumaroh.

Sementara, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messi Widyastuti, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja difokuskan pada penguatan perlindungan bagi pekerja informal yang jumlahnya mencapai sekitar 60 persen dari total tenaga kerja di Jawa Tengah.

Menurutnya, pekerja informal, seperti petani, buruh harian, pengemudi ojek, pekerja rumah tangga, hingga pelaku usaha mandiri, masih menghadapi berbagai kerentanan, antara lain belum adanya kepastian hubungan kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial yang memadai.

"Kami ingin mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi pekerja informal di Kabupaten Magelang, termasuk berbagai program perlindungan yang telah dijalankan pemerintah daerah. Masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Raperda agar implementatif dan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.(Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 comments:

  1. Hai, terima kasih telah membagikan artikel yang informatif ini. Saya merasa penjelasan yang Anda berikan sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Poin-poin yang Anda bahas memberikan wawasan berharga bagi para pembaca yang ingin memahami topik ini dengan lebih baik. Saya juga mempunyai website tentang travel haji dan umroh ,beri tahu saya jika ada artikel lain yang sangat bermanfaat.

    BalasHapus