kabarMagelang__Insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung aksi tabrak lari terjadi di Jalan Umum Magelang–Yogyakarta, tepatnya di kawasan dekat Jembatan Kali Putih, Dusun Jumoyo, Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AA 5260 ARB yang ditumpangi dua orang warga lokal dengan sebuah truk yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian usai benturan terjadi.
Akibatnya, pengendara dan pembonceng sepeda motor meninggal dunia akibat luka berat, sementara pengendaranya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Iptu Riky S Hartono, mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan bahwa kepolisian saat ini tengah memburu pengemudi truk misterius tersebut.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario dan sebuah kendaraan truk yang belum diketahui identitasnya karena melarikan diri dari TKP. Pengendara dan pembonceng sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis," tegas Iptu Riky.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Untung Jaka Saputra (19), warga Dusun Jumoyo, Kecamatan Salam, melaju dari arah Yogyakarta menuju Magelang dengan kecepatan sedang di lajur kiri.
"Setibanya di dekat Jembatan Kali Putih, pengendara sepeda motor berupaya berpindah lajur ke sebelah kanan. Namun secara bersamaan, dari arah belakang pada lajur kanan, melintas truk yang tidak diketahui identitasnya," katanya.
Karena jarak antar kendaraan yang terlalu dekat, ruang gerak menjadi sangat terbatas hingga kedua kendaraan bersrempetan di bagian samping.
"Benturan tersebut menyebabkan pengendara beserta pembonceng motor terjatuh," ungkap Riky.
Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi truk justru langsung memacu kendaraannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat benturan keras tersebut, dua orang yang berada di atas sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Muntilan untuk mendapatkan penanganan darurat:
Untung Jaka Saputra (19) (Pengendara): Mengalami luka trauma pada bagian perut dan dada. Saat ini masih di RSUD Muntilan.
Sementara Ristiana Aryani (19) (Pembonceng): Warga Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, menderita cedera kepala berat serta patah tulang terbuka.
"Meski sempat mendapat penanganan medis emergency, nyawa dua korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Kerugian materiil akibat kerusakan pada kendaraan roda dua diperkirakan mencapai Rp500.000.
Pihak Satlantas Polresta Magelang kini telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar jalur Magelang–Yogyakarta untuk mengidentifikasi keberadaan dan plat nomor truk yang terlibat dalam aksi tabrak lari ini.(Res).

Tidak ada komentar: