Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tiga Kali Mencuri Cabai Setan di Bandongan demi Kebutuhan Hidup, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Warga

MAGELANG — Terdesak kebutuhan ekonomi akibat tak memiliki pekerjaan tetap, seorang pemuda berinisial AAR (21) ditangkap warga usai tertangkap tangan mencuri cabai rawit merah di Dusun Kaliduren, Kecamatan Bandongan. 

Pelaku yang diketahui warga Bandongan tersebut nekat melancarkan aksinya di tengah melonjaknya harga cabai akibat musim kemarau.

​Kapolsek Bandongan, AKP Suwanto, membenarkan adanya penangkapan warga Kecamatan Bandongan tersebut. 

Peristiwa bermula pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB, saat pemilik lahan memergoki AAR sedang memetik cabai secara serampangan di ladangnya.

​"Saat ditegur pemilik ladang, pelaku langsung melarikan diri. Pemilik lahan kemudian menghubungi warga sekitar untuk melakukan pengejaran," ujar AKP Suwanto, di Mapolsek Bandongan, Kamis (17/9/2026).

​Pelaku berhasil ditangkap oleh massa dan sempat diamankan di salah satu rumah warga Dusun Kaliduren sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Dari aksi terakhirnya, petugas menyita barang bukti berupa cabai rawit merah—yang akrab disapa warga setempat sebagai cabai setan—sebanyak kurang lebih 2,5 kilogram," katanya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AAR mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di area lahan pertanian yang sama. Dari tiga kali beraksi, pelaku mengumpulkan total sekitar 12 kilogram cabai. 

"Hasil curian tersebut langsung dijual secara borongan seharga Rp200.000 tanpa mengikuti harga pasar resmi," ungkap Suwanto.

​AKP Suwanto menambahkan bahwa pelaku yang berstatus pekerja serampangan ini nekat mencuri murni karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 478 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tegasnya.(Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply