Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sopir Tertangkap Bawa Sabu

 MUNTILAN— Gatot Subroto, 36, warga Dusun Tempuran Desa Gondangrejo Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Magelang, kemarin. Dia kedapatan mengantongi sabu-sabu sebesra 0,3 gram.

Gatot  tak berkutik begitu petugas menemukan paket kecil sabu-sabu di saku celana kanannya.   Tersangka ditangkap di SPBU Candi Mas Dusun Ponggol Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang sekitar pukul 05.00 sore.

Kapolres Magelang AKBP Rifky melalui Kasat Narkoba AKP Eko Sumbodo, kemarin. Mengatakan   “Pelaku membawa sabu-sabu atas pesanan seorang perempuan yang akan dikencaninya berinisial Ic, seorang pemandu lagu, 

                Saat ditangkap , pelaku sedang menunggu kedatangan Ic. Sabu-sabu itu rencananya akan dipakai berdua. ”Keberadaan IC sedang kita telusuri karena saat penangkapan yang bersangkutan tidak bisa kita temukan,” ungkapnya.

                Dari hasil pengembangan penyelidikan sabu-sabu itu dibeli oleh Gatot dari seorang bernama Joko, warga Kampung Salakan Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang. Dia membeli paket hemat itu senilai Rp 300 ribu. ”Saat membeli sabu-sabu IC ikut menemani,” kata Eko.

Sementara Tersangka mengaku di jebak   ”Saya diminta belikan sabu-sabu imbalannya kami berdua bisa berhubungan badan,” aku Gatot. Uang yang dibuat beli sabu-sabu adalah uang pribadinya hasil kerja menjadi sopir ekspedisi. Dia mengirim buah-buahan salak dan parfum ke Sumatera dua kali dalam satu bulan. ”Saya khilaf sudah terkena rayuan perempuan,” Akunya.

About KabarMagelang

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply