BOROBUDUR,
KABARMAGELANG.com__Menteri pendidikan Anis Baswedan akan
menindak tegas kepala sekolah yang masih selenggarakan perpeloncoan terhadap
sisawa baru. Bahkan kemendikbud akan memberhentikan
guru dan kepala sekolah yang melanggar. Hal ini disampaikan Mendikbud saat
pembukaan International Olympiad on Astronomy
and Astrophysics (IOAA) 2015 di
Candi Borobudur semalam (27/7).
Mendikbud menegaskan
bahwa kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran nomor 55 tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOS) kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk melarang
perpeloncoan terhadap anak didik baru. “Para guru itu kan pegawai pemda, jadi
para kepala daerah harus mengawasi dan menindak para penyelenggara pendidikan
jika ada yang melanggar, “katanya.
“Karena jelas di surat
edaran disitu melarang adanya perpeloncoan, kekerasan, dan pelecehan terhadap
anak didik baru. Gubernur, Bupati/Walikota jangan mendiamkan jika ada
pelanggaran yang dilakukan di sekolah-sekolah, “terang Anis.
Anis menambahkan bila
ada kepala sekolah yang membiarkan bahkan terlibat dalam perpeloncoan terhadap
siswa baru, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sangsi sampai
dengan pemberhentian. “Kita membutuhkan para pendidik yang memanusiawikan
orang, jika terbukti ada pelanggaran lebih baik tidak usah mengelola
pendidikan, “tegasnya.
“Ini praktek tahunan,
dan itu terjadi karena adanya pembiaran. Ini bukan persoalan aturanya tetapi
saatnya berbicara penegakan, “tandas Anis.
Untuk mencegah hal
tersebut terjadi lanjut Anis, kemendikbud telah membuka layanan pengaduan masyarakat
terhadap pelanggaran pendidikan terutama perpeloncoan, yakni melalui “mopd.kemendikbud.go.id”. “Jika masyarakat menemukan pelanggaran, laporkan
melalui laman tersebut. Kita akan mempelajari, menginvestigasi, dan jika
terbukti kita berikan sangsi tegas, “pungkas Anis. (zis)
Tidak ada komentar: