Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » 819 Calon Jamaah Haji Magelang Siap Diberangkatkan





MUNGKID, KABARMAGELANG.com__819 Calon jamaah haji Kabupaten Magelang tahun 2015 laksanakan manasik masal di lapangan drh. Soepardi Sawitan Mungkid kemarin. Sebelum pelepasan, Wakil Bupati Magelang menegaskan calon jamaah haji akan di berangkatkan mulai tanggal 28 Agustus yang di bagi dalam 4 kloter.

Dalam Manasik Masal dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Magaelang, Bupati  yang diwakili oleh Wakil Bupati Zaenal Arifin SH, mengatakan,  calon jama’ah haji yang akan berangkat pada tahun 2015 ini, termasuk cadangan, sebanyak 819 orang terbagi dalam 4 kloter yaitu kloter 22,29,30 dan kloter 31. “Waktu keberangkatan mulai  tanggal 28 Agustus 2015 yang akan datang, “jelasnya.

Zaenal juga  menyampaikan bahwa,  masa tunggu pemberangkatan ibadah Haji Provinsi Jawa Tengah pada saat ini sudah mencapai 20 tahun, “Artinya apabila pada saat ini kita melakukan pendaftaran haji dan melunasi biaya porsi haji, maka pada tahun 2035 nanti, kita baru bisa berangkat ke tanah suci, “terangnya.

“Lamanya masa tunggu ini disebabkan karena kuota yang diberikan untuk Calon Jama’ah Haji di Provinsi Jawa Tengah masih terbatas, di mana kuota yang diberikan hanya 23.400 orang, dan harus dibagi ke tiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah, “tutur Zaenal.

Wabub berharap Calon Jama’ah Haji agar selalu mentaati semua petunjuk dan arahan yang diberikan oleh ketua regu, ketua rombongan dan ketua kloternya, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. “Sehingga mulai awal keberangkatan, selama di tanah suci hingga kepulangan nanti tidak akan ada masalah, “tandasnya.

“Jaga kebersamaan, kekompakan dan kerjasama, saling menghormati sesama tamu Allah, serta jangan lupa untuk tetap menjaga nama baik negara dan daerah, karena ibadah haji  dilaksanakan  di negeri orang, sehingga penting untuk mentaati dan menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di sana, “tambah Wabub. 

Terpisah Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Wonosobo Wahyu Iryanto, mengatakan bahwa persyaratan memperoleh paspor Haji cukup ketat, hal ini untuk mengantisipasi penyalah gunaan peruntukan serta pemalsuan, “Kami berpesan kepada calon jamaah haji untuk dapat menjaganya dengan sebaik baiknya sehingga perjalanan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan lancer, “timpalnya.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply