MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Suh (53) pensiunan PNS dan Par (51) seorang
wiraswasta warga Dusun Benteng, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten
Magelang di ciduk Satreskrim Polres Magelang. Dua orang
kakek yang masih bertetangga dekat ini di tangkap lantaran kedapatan melakukan judi togel jenis hongkong atau HK.
Kasubaghumas Polres Magelang AKP Edi Sukrisno, mengatakan kedua tersangka judi togel
jenis hongkong ini ditangkap di rumah tersangka Par beserta barang bukti yang
di gunakan untuk berjudi.
"Dari tangan mereka berhasil kita amankan yakni empat lembar kertas rekapan, uang tunai Rp 45.000,-, serta telepon genggam, "ungkapnya Sabtu (15/8)
di Mapolres Magelang.
Edi menambahkan, bahwa pihaknya akan terus menyelidiki
dan mengembangkan kasus perjudian yang mulai marak di wilayah Magelang ini.
“Kita akan selidiki dan kembangkan terus kasus judi togel
ini. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang beroperasi di Magelang. Tidak hanya
itu saja semua jenis judi tetap kita berantas, “tambahnya.
"Kepada masarakat dihimbau untuk tidak berjudi togel
atau sejenisnya. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mendapati
perjudian bentuk apapun, langsung
melaporkan ke pihak berwajib
untuk segera ditindak lanjuti, ”tandas Edy.
Kedua orang kakek ini akan dikenai pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. (zis)
Tidak ada komentar: