Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Wajib Pajak Jangan Iming-Imingi Suap




MAGELANG, KABARMAGELANG.com__Pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen tidak akan menerima gratifikasi dari mana pun terutama dari wajib pajak baik perseorangan maupun badan usaha.

           Komitmen tersebut dilaksanakan dengan  penandatanganan bersama  Pernyataan Komitmen Program Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi Direktorat Pajak yang disaksikan langsung oleh Group Head Direktorat Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Puri Asri Kota Magelang, Kamis (15/15) kemarin.

            Kepala Kanwil DJP Jateng II Yoyok Sutiotomo, menegaskan melalui penandatanganan piagam ini, pihaknya instruksiakan ke seluruh jajarannya untuk  tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun dan dari siapa pun. “Penghasilan kita sebagai pegawai pajak, Alhamdullah sudah cukup kok, ”katanya.

            Dia menambahkan dalam acara tersebut, pihaknya juga  mengundang perwakilan KPK, serta  beberapa wajib pajak baik perorangan maupun badan usaha. “Agar mereka semua  tahu dan tidak mencoba mengiming-imingi para pegawai atau pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jateng II dan DJP DIY untuk menerima uang atau barang, “tegasnya.

          "Walaupun kita akui,  masih ada wajib pajak yang mencoba mengiming-imingi pegawai pajak, " ungkap Yoyok.

          Yoyok menmabahkan, para  wajib pajak yang menawarkan gratifikasi karena adanya kepentingan tertentu, misalnya  supaya mengurangi nilai pajak mereka. “Padahal sebenarnya pajak itu tidak memberatkan, kalau wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan benar, “terangnya.

          “ Perlu di ketahui di lingkungan kami sendiri sekitar  10 orang yang sudah ditindak karena menerima gratifikasi. Mereka mendapat sanksi mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala. 2 orang diantaranya  dikeluarkan dengan tidak hormat, kita berharap tidak ada lagi pegawai pajak yang meminta suap atau pelicin. “pungkas Yoyok. (zis)







About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply