Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkab Serahkan 112 Unit Kendaraan Dinas Roda 2



MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pegawai di jajaran SKPD, Pemerintah Kabupaten Magelang menyerahkan 112 unit kendaraan dinas roda 2 kepada 5 SKPD Jumat (12/2). Kelima SKPD diantaranya Inspektorat, 2 Badan ( Bappeda dab BP2KP), 6 Dinas, 11 Kecamatan serta 5 Kelurahan.

jangan sampai pemberian kendaraan dinas ini justru kontra produktif bagi pelayanan masyarakat, oleh karena itu kepada kepala SKPD untuk dapat mensikapinya dengan bijak “ tegas Plt. Sekda Agung Trijaya SH,MH usai menyerahkan secara simbolis kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD) Joko Tjahyono perwakilan SKPD.

Agung berpesan agar kendaraan dinas ini dapat dipergunakan  serta dirawat dengan sebaik baiknya. Dia juga mengaku belum semua SKPD terpenuhi adanya kendaraan dinas, mengingat keterbatasan anggaran. “Pembelian kendaraan ini menggunakan APBD Kabupaten maka pemanfatnya juga dalam rangka kepentingan dinas, dan kita berharap kedepan semua SKPD dapat terpenuhi, “ucapnya.

Kepala Bidang Aset Daerah pada Dias Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ganis Hari Saktiyono SP, menyebutkan pembelian 112 unit kendaraan roda dua untuk tahun 2016 ini bersumber dari dana APBD 2015 sebanyak 100 unit, sedangkan 12 unit berasal dari DAK Kementerian/APBD Distanbunhut.

kebijakan pengadaan sepeda motor roda 2 yaitu penambahan 38 unit pada : SKPD Kecamatan ( pada jabatan struktural yang terisi ), SKPD Kelurahan ( bagi kepala kelurahan, unit lama eks lurah diturunkan kepada struktural dibawahnya ), 71 unit guna mengganti kendaraan lama pada : Disdikpora ( bagi kepala UPT Disdikpora dan Fungsional Pengawas SD), Inspektorat ( fungsional auditor), BP2KP ( penyuluh), Badan dan Dinas ( jabatan struktural), “terangnya.

Sedangkan jumlah kendaraan dinas roda dua (eks SKPD) yang ditarik/ diserahkan ke pengelola sebanyak 71 unit, 3 unit dicadangkan di pool pengelola, “kata Ganis.

Menurutnya jumlah sepeda motor roda 2 dan 3 milik Pemda saat ini sebanyak 1.204 unit, 656 diantaranya dipakai oleh eselon IV dan III dengan umur kendaraan kurang dari 10 tahun mencapai 641 unit, umur 10 s/d 15 tahun 157 unit dan umur kendaraan lebih dari 15 tahun mencapai 406 unit.

Dari hasil mnitoring kendaraan dinas SKPD th 2015, SKPD telah memelihara kendaraan dinas dengan baik sejumlah 50 SKPD,  dan SKPD yang perlu ditingkatkan pemeliharaanya terdapat 3 SKPD, “pungkas Ganis.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply