Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Belasan Motor GPK Diamankan Polisi

KALIANGKRIK, KABARMAGELANG.com__Belasan kendaraan ormas Islam Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) terjaring razia Polres Magelang di Perbatasan Kaliangkrik dan Bandongan Magelang tepatnya di Kalikanci Desa Beseran Rabu (21/12) siang. Selain blombongan kendaraan-kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi surat-surat saat berkonvoi.

Razia dengan menerjunkan Personil Satuan Lalu lintas dengan di Back Up dua Pleton Dalmas, dan Personil Polsek Kaliangkrik, serta Windusari dilakukan dalam rangka  Operasi Cipta Kondisi.
Kapolsek Kaliangkrik AKP M. Buhrom,SH  menehaskan dalam operasi pihaknya telah menindak beberapa pelanggar lalulintas tak terkecuali Rombongan salah satu Ormas Pemuda dari Gerakan Pemuda Ka’bah ( GPK ) kaliangkrik dan Kota Magelang.

"Operasi bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kaliangkrik dan sekitarnya tetap kondusif, guna menekan  tindak kejahatan di jalan raya terutama curanmor, menjelang Natal dan tahun Baru 2017," jelasnya.

Maka dengan ini operasi dititik beratkan kepada pengendara kendaraan  bermotor  di jalan raya yang melanggar Undang Undang Lalu lintas.Pemeriksaan selain kelengkapan surat  surat juga kelengkapan Kendaraan yang tidak sesuai Pabrikan.

"Terutama dengan knalpot blombongan, tanpa spion, lampu tidak dinyalakan, juga tanpa pengaman helm, semuanya ditindak dengan surat tilang." tegas Buhrom.

Kapolres Magelang AKBP Hondarsono menegaskan sepeda motor yang diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Selain 11 motor,  Korps Bayangkara juga mengamankan empat STNK sepeda motor lainnya yang bermasalah. Adapun konvoi suatu ormas ini melintasi jalanan di Kecamatan Kaliangkrik dan sekitarnya.

"Bukan masalah pawai konvoi, semua pelanggaran lalu lintas tidak pakai helm, protolan, ya ditindak," katanya

Dia menungkapkan tidak mengetahui pasti konvoi ormas ini akan kemana. Namun yang pasti, kebetulan ada konvoi dan disisi lain anggota Polres tengah ada kegiatan. Disitu langsung ditindak secara hukum.

"Mau konvoi tahun baru apa yang lain, ya harus tertib. Kalau tidak tertib banyak kecelakaan, Polisi lagi yang disalahkan," jelasnya.

Disebutkan  (Rabu 21/12) sekitar 200 orang rombongan dengan menggunakan kendaraan roda dua sekitar 150 unit,  akan menuju ke kota Magelang guna menjemput lima temannya warga Junjungan Kaliangkrik, yang telah selesai menjalani hukuman di  Lembaga Pemasyarakat setelah di vonis selama empat bulan  karena kasus 170 ( Penganiayaan).
Dalam operasi tersebut petugas telah menindak sebanyak 15 pelanggar dari massa GPK dengan Barang bukti yang diamankan berupa  11 unit Sepeda motor dan  4 buah STNK.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply