Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » LazisMu Kabupaten Magelang Berikan Beasiswa Pendidikan Kepada 170 Siwa

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqoh Muhammadiyah (LazisMu) Kabupaten Magelang memberikan bantuan kepada 170 siswa yang berasal dari  MI, SD, SMP, SMA, SMK dan MA di wilayah Kecamatan Mungkid, Muntilan dan Kecamatan Mertoyudan di Gedung Darul Arqom Bakalan, Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Selasa (28/02). Bantuan berupa beasiswa pendidikan untuk jangka waktu enam bulan ini mencapai Rp.49.500.000 (Empat puluh sembilan juta lima ratus rupiah) yang berasal dari masyarakat (muzakki) melalui LazisMu.

Ketua LazisMu Kabupaten Magelang Imron Rosidi usai acara pemberian beasiswa pendidikan mengatakan bantuan beasiswa Ini merupakan  satu komitmen LazisMu dalam mengurangi angka putus sekolah.  

“Usulan nama siswa yang mendapat beasiswa berasal dari sekolah masing-masing,” katanya.

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Magelang Jumari, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Adjhadri Puruhito, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Kecamatan Muntilan,  Suratin Rahmat dan perwakilan Muzakki Joni Al Jupri.   

Acara didahului dengan pengajian yang menghadirkan Uztadz Umar Khoironi dari LazisMu Sragen. Dalam ceramahnya Umar Khoironi menyampaikan bahwa Zakat merupakan rukun Islam dan telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Dengan adanya undang-undang tersebut maka resiko penyelewengan dana Zakat Infaq dan Sodaqoh oleh lembaga pengelola zakat dapat dihindari. 

“Potensi zakat, infak dan sodaqoh jika dikelola secara maksimal oleh lembaga amil zakat yang profesional mampu mengentaskan tingkat kemiskinan, mengurangi angka pengangguran melalui program pemberdayaan usaha dan juga mengurangi angka putus sekolah,” jelasnya.(zis)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply