Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Dua Orang Begal Bersenjata Kunci Roda Diringkus Polisi

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Dua begal asal Kecamatan Salam berhasil diringkus jajaran Polsek Mungkid di kawasan  Pom Bensin Ponggol,  Muntilan,  Senin (27/3) dini hari.  Kedua begal tersebut  adalah Ivan  Febri Arifin (25) dan Arif Zaim Mustajab di ketahui telah melakukan pembegalan dengan cara memepet serta mengancam menggunakan kunci roda terhadap Muhamad Dinu Riza warga Banjarnegara di jalan raya Palbapang-Mendut dua jam sebelum keduanya diringkus.

Kanit reskrim Polsek Mungkid AIPTU Solichun, mengatakan  pembegalan menimpa Muhama Dinu Riza warga Banjarnegara ini menjadi korban pembegalan di jalan Palbapang-Mendut sekitar pukul 02.00 pagi saat korban bersama rekanya dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Banjarnegara.

“Mereka di pepet oleh dua orang pelaku dan mengancam menggunakan kunci roda.  Pelaku berhasil merampas  HP dan Uang senilai 450 ribu,” jelasnya di Mapolsek Mungkid, Senin (27/3).

Setelah kejadian korban melaporkannya ke Polsek Mungkid, dengan memberikan ciri-ciri pelaku kepada petugas. Mendapat laporan dari korban,  pihaknya  langsung melakukan pengejaran dan mendapati kedua tersangka di kawasan SPBU Ponggol Muntilan.

“Kedua tersangka kita dapati sedang  berkumpul sama kawan-kawannya di sebuah warung kopi, sekitar SPBU Ponggol, dan langsung kita ringkus,” ungkap Solichun.

Kedua Begal dan barang bukti berupa Uang Rp.450.000.-, 1 (satu ) unit Spm Honda Scopi warna merah hitam AA 6308 GG, 1 (satu) buah kunci Roda,  2 ( dua ) buah HP saat ini masih diamankan di Mapolsek Mungkid, guna penyelidikan dan pengembangan. Di duga kedua pelaku begal tersebut tidak baru sekali ini saja melakukan aksi kejahatanya.

“Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun,“ tegas Solichun.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply