MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Dua
begal asal Kecamatan Salam berhasil diringkus jajaran Polsek Mungkid di kawasan
Pom Bensin Ponggol, Muntilan, Senin (27/3) dini hari. Kedua begal tersebut adalah Ivan Febri Arifin (25) dan Arif Zaim Mustajab di
ketahui telah melakukan pembegalan dengan cara memepet serta mengancam
menggunakan kunci roda terhadap Muhamad Dinu Riza warga Banjarnegara di jalan
raya Palbapang-Mendut dua jam sebelum keduanya diringkus.
Kanit
reskrim Polsek Mungkid AIPTU Solichun, mengatakan pembegalan menimpa Muhama Dinu Riza warga
Banjarnegara ini menjadi korban pembegalan di jalan Palbapang-Mendut sekitar
pukul 02.00 pagi saat korban bersama rekanya dalam perjalanan pulang dari
Yogyakarta menuju Banjarnegara.
“Mereka di
pepet oleh dua orang pelaku dan mengancam menggunakan kunci roda. Pelaku berhasil merampas HP dan Uang senilai 450 ribu,” jelasnya di
Mapolsek Mungkid, Senin (27/3).
Setelah
kejadian korban melaporkannya ke Polsek Mungkid, dengan memberikan ciri-ciri
pelaku kepada petugas. Mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan mendapati
kedua tersangka di kawasan SPBU Ponggol Muntilan.
“Kedua tersangka
kita dapati sedang berkumpul sama
kawan-kawannya di sebuah warung kopi, sekitar SPBU Ponggol, dan langsung kita
ringkus,” ungkap Solichun.
Kedua
Begal dan barang bukti berupa Uang Rp.450.000.-, 1 (satu ) unit Spm Honda Scopi
warna merah hitam AA 6308 GG, 1 (satu) buah kunci Roda, 2 ( dua ) buah HP
saat ini masih diamankan di Mapolsek Mungkid, guna penyelidikan dan
pengembangan. Di duga kedua pelaku begal tersebut tidak baru sekali ini saja
melakukan aksi kejahatanya.
“Keduanya
dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun,“ tegas Solichun.(zis)
Tidak ada komentar: