Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kejari Mungkid Musnahkan Berbgai Jenis Barang Bukti Kejahata


MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Kejaksaan Negeri Mungkid musnahkan berbagai jenis barang bukti  dari beberpa kasus pelanggaran di Wilayah hukum Kabupaten Magelang Kamis (13/4). Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Pemda Magelang, Polres Magelang , Pengadilan Negeri Magelang dan Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid Eko Hening Wardono SH, menyebutkan  jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain Mobil APV, Narkoba, Senjata Tajam, Ratusan Botol Minuman Keras, dan Alat-alat perlengkapan hisap sabu.

“Barang bukti tersebut di rusak dan dimusnahkan dengan cara di timbun, dengan  tujuan agar tidak bisa dipergunakan kembali,” jelasnya di sela-sela kegiatanya.

Dia menegaskan bahwa semua barang bukti  yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum. Selain itu juga merupakan tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala paling lambat 3 (tiga) bulan sekali.

“Semua barang bukti sudah punya kekuatan hukum tetap,sehingga sesuai aturan atau prosedural  sudah sah untuk dimusnahkan agar tidak bisa disalah gunakan kembali,” tegas Eko.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply