Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Curi Motor Tetangga Warga Ngluwar Ditangkap Polisi

NGLUWAR, KABARMAGELANG.com__ Wiharyanto,(22) warga Plosogede, Kecamatan Ngluwar,
Magelang,  diamankan Polisi setelah membawa lari sepeda motor milik tetangganya sendiri. Pelaku berhasil ditamankan saat sedang berada di pasar Ngluwar.

Kapolsek Ngluwar  AKP Joko Hero,  menerangkan pelaku ditangkap di pasar Ngluwar, setelah adanya laporan dari korban Alfandi (27) yang kehilangan sepeda motor yang sedang di parkir di pinggir sawahnya pada tanggal 20 April lalu.

“Dari pengembangan reskim berhasil menemukan sepeda motor berada di Muntilan dan sudah di jual. Setelah di cek no rangka dan no mesin,  sepeda motor tersebut benar milik pelapor. Dari situ kita berhasil memburu tersangka, yang merupakan tetangga korban sendiri," ungkapnya di Mapolsek Ngluwar Minggu (14/5).

Selain tersangka barang bukti  juga di amankan barang bukti 1 buah STNK,  sepeda motor, 1 buah BPKB Sepeda Motor,  dan 1 unit Sepeda Motor tanpa plat nomor.  Tersangka dan barang bukti tersebut kini masih diamankan di Polsek Ngluwar guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal  5 tahun," tegas Joko. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply