Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Banyaknya Alih Fungsi Lahan, Pemkot Magelang Susun Raperda Perubahan RTRW

KOTA, kabarmagelang.com__Pemerintah Kota Magelang tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perubahan atas peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang tahun 2011-2031. Perubahan tersebut berdasarkan hasil peninjauan kembali dan revisi tata ruang yang telah dilakukan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Magelang, Jonas Nusantrawan Bolla mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi rencana perubahan perda tersebut.

"Diantaranya banyak alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, seperti zona industri menjadi pergudangan/perdagangan dan jasa. Kemudian penetapan Untid sebagai universitas negeri, dan kedudukan Kota Magelang sebagai PKW," jelas Jonas, di sela sosialisasi raperda RTRW, di ruang rapat Lantai I, Setda Kota Magelang, Kamis (19/10).

Dia menyebutkan, dari analisis terkait peninjauan kembali rencana tata ruang Kota Magelang tahun 2011-2031, diperoleh beberapa hasil. Antara lain materi RTRW masih kurang sesuai dengan dinamika yang berkembang atau prediktif terhadap arah perkembangan dan pengembangan wilayah.
Selain itu, beberapa peraturan perundangan terbaru belum terakomodasi/teracu oleh dokumen RTRW. Kemudian rata-rata nilai akhir peninjauan kembali RTRW Kota Magelang adalah sebesar 66,83 sehingga perlu dilakukan revisi.

"Perubahan materi Perda RTRW Kota Magelang adalah sebesar 19,65 persen sehingga hanya perlu dilakukan perubahan materi Perda," urainya.

Perubahan perda itu sendiri juga tercantum dalam pasal 126 ayat 1 Perda Nomor 4 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa jangka waktu rencana tata ruang wilayah Kota Magelang adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali 1 kali dalam lima tahun.

Dalam sosialisasi tersebut, DPU melibatkan sejumlah pihak terkait. Meliputi OPD, BUMD, LPM, Akademisi, kantor kecamatan, dan lainnya.

"Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan masukan terhadap rancangan sesuai tupoksi masing-masing, dan sesuai kondisi di lapangan," katanya.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply