Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mencuri Kopi Di Hotel Warga Grabag Ditangkap Polisi

GRABAG, KABARMAGELANG.com__Barodin (36) warga Desa Kalipucang, Kecamatan Grabag, Magelang,  terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Grabag. Laki-laki bertatto tersebut diduga telah melakukan pencurian 5 karung kopi OC jenis robusta,  di warung kopi milik hotel Mesa Stilla Dusun Kragan, Desa Losari, Kecamatan Grabag, Magelang.

Kapolsek Grabag AKP M Fadil mengungkapkan penangkapan pelaku berawal adanya laporan pemilik hotel yang kehilangan kopi sebanyak 5 karung dengan berat 160 kg di warungnya pada tanggal (23/10) lalu. Dari hasil penyelidikan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku dan barang bukti di rumahnya kemarin.

"Dari pengakuan pelaku, dia masuk di warung kopi dengan memotong pagar kawat menggunakan pisau. Setelah berhasil masuk,  pelaku kemudian mengambil 5 karung kopi seharga Rp 4.430.000,- menggunakan gerobak dorong (angkong) milik korban," ungkapnya Sabtu (28/10)

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pisau, dan gerobak dorong milik korban diamankan di Mapolres Magelang guna menjalani proses selanjutnya.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Fadil. (Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply