Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ribuan KK Di Kota Magelang Belum Memiliki Sanitasi layak

KOTA, kabarMagelang.com__Sebanyak 1.653 kepala keluarga di Kota Magelang hingga saat ini masih belum memiliki sanitasi yang layak. Kesadaran yang kurang dari warga menjadi salah satu penyebab utama kondisi tersebut.

"Kesadaran masyarakat kurang, kemudian budaya yang sudah ada sejak lama seperti buang air besar (BAB) di sungai. Pendidikan dan ekonomi juga menjadi faktor penyebab sanitasi kurang layak," jelas Sigit Wibawa, Fasilitator Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di sela kegiatan konsultasi publik dokumen pemutakhiran Strategi Sanitasi Kota (SSK) 2017-2022 Kota Magelang, di Aula Bappeda, Kamis (7/12).

Dia menyebutkan, sanitasi kurang layak yang dimiliki oleh warga beragam. Mulai dari buang air besar langsung ke lingkungan (kolam, sungai, tanah, sawah, tempat terbuka), kloset leher angsa yang langsung terbuang ke sungai, dan kloset langsung pembuangan.

"Yang terbanyak  ditemukan di Kota Magelang adalah berupa toilet/kloset dengan pembuangan langsung ke sungai," terang Sigit.

Kepala Bidang Ekpraswil Bappeda Kota Magelang, Iwan Triteny Setyadi menambahkan, Pemkot Magelang berkomitmen agar tahun 2018 sudah 0 persen sanitasi sanitasi tidak layak.

"Salah satu upaya konkret yang sudah dilakukan oleh Pemkot Magelang adalah dengan membangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal atau septic tank bersama. Warga bisa memiliki toilet di rumah masing-masing kemudian pembuangan dilakukan di Ipal Komunal," terang Iwan.

Menurutnya, kendala terbesar yang dihadapi di Kota Magelang adalah lahan yang sempit sehingga membuat warga tidak bisa membangun septic tank sendiri. Sedangkan, Ipal komunal bisa dibangun di jalan atau di titik terbuka lainnya dan bisa dimanfaatkan banyak kepala keluarga sekaligus.

"Kita juga terus melakukan sosialisasi dan pemicuan agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang air sembarangan. Jika memang susah disadarkan, Pemkot perlu membuat regulasi yang mengatur hal ini," imbuhnya.

Sejauh ini, Pemkot Magelang telah membangun 28 Ipal Komunal yang tersebar di seluruh daerah di Kota Magelang. Fasilitas tersebut mampu dimanfaatkan oleh ribuan kepala keluarga di kota sejuta bunga ini.

"Dengan adanya ipal komunal ini, keberadaan air limbah menjadi tidak mencemari lingkungan/existing di sekitar," jelasnya.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply