Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pesta Miras Tiga Pasang Muda Mudi Diamankan Polisi

SALAM, kabarMagelang.com__Personil Polsek Salam, Polres Magelang, mengamankan tiga pasang muda mudi yang didapati sedang mengadakan pesta miras di sebuah rumah Joglo Citra Klasik, Dusun Waru, Desa Salam, Kecamatan Salam, Magelang. Ketiga pasangan tersebut diamankan saat anggota Polsek Salam menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Rabu (19/4/) malam.

"Sebelumnya kami sudah mendapatkan laporan dari warga bahwa lokasi tersebut sering digunakan pasangan muda untuk berpesta miras. Saat kami cek lokasi ternyata benar, kami berhasil mengamankan 3 pasangan muda-mudi yang sedang mengkonsumsi miras jenis anggur merah di lokasi,” ungkap Kapolsek Salam, AKP Maryadi, Jumat (20/4).

Maryadi, menyebutkan ke tiga pasangan muda-mudi tersebut, yakni KL (21), ANC (23), ER (35), ketiga laki-laki, merupakan warga Salam. Sedangkan pasangannya adalah AL (23), warga Mertoyudan, EL (17), warga Karedanan Srumbung, dan AS (17), warga Desa Ngluwar, Magelang.

"Barang bukti miras yang kiata amankan yakni 2 botol anggur merah cap orang tua, dan 4 botol anggur kolesom cap orang tua,” kata Maryadi.

Selanjutnya, ke tiga pasangan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke Polsek Salam guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada mereka, akan segera dilakukan proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Magelang,” tegasnya.

Kapolsek menegaskan guna menciptakan situasi aman dan kondusif, pihaknya akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di terutama di beberapa wilayah dan tempat-tempat yang biasa digunakan untuk kegiatan pesta miras dan penyakit masyarakat lainya.

“Kepada masyarakat kami menghimbau jika mendapati kegiatan tersebut,  agar segera melaporkan ke Polisi agar segera bisa ditindak lanjuti,” pungkas Maryadi.(Kb.M1)
 








About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply