Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mendukung Paslon Pada Debat Cabub Tiga Kepala Desa Akan Diklarifikasi


MUNGKID, kabarMagelang.com__Panitia Pengawas Pilihan Kabupaten (Panwaskab) Magelang temukan tiga kepala desa yang diduga tidak netral saat acara debat calon bupati magelang ke II di Ballroom Hotel Artoz Sabtu (26/5) malam. Ketiga Kades tersebut dipastikan akan segera diklarifikasi terkait keterlibatnya sebagai pendukung calon Bupati Magelang.

“Besok Senin ketiga kades tersebut akan kita klarifikasi,” tegas Ketua Panwaskab Magelang M Habib Shaleh, usai mengikuti jalanya debat Cabub Magelang ke II.

Dia menyebutkan ketiga kepala desa yang diduga terlibat atau melibatkan diri pada kegiatan pasangan calon pada debat cabub ke II yakni Atik H Kepala desa Pasuruhan Mertoyudan, dan Heri kepala desa Tampingan, Tegalrejo, dan serta Yusuf H kepala desa Kemiren Srumbung.

“Kita sudah dapat semua bukti berupa foto-foto, dan vidio dan kegiatan mereka saat memberikan dukungan ke calon saat debat cabut,” jelasnya.

Dugaan sementara ketiga kades ini melanggar  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Jika terbukti sudah pasti akan kita rekomendasikan ke Bupati. Sangsinya bisa teguran dan peringatan keras hingga penghentian sebagai perangkat desa,” tegas Habib.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin menyatakan bahwa pelaksanaan debat cabub ke II ini berjalan lancar dan lebih bagus daripada debat tahab I.

“Meskipun masing-masing pendukung sempat riuh,pada saat paslon berbicara dalam debat. Kita berharap untuk debat ketiga/terakhir (22/6) yan akan datang berjalan lebih baik dan lebih berkualitas” ungkapnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply